Home ADVETORIAL Buka Praktik Mandiri, DPMPTSP Ungkap Nakes di Bontang Wajib Lengkapi Dokumen Tambahan
ADVETORIALBONTANG

Buka Praktik Mandiri, DPMPTSP Ungkap Nakes di Bontang Wajib Lengkapi Dokumen Tambahan

2

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan DPMPTSP Bontang Sofyansyah. (Foto : DN / Narasipedia.net)

BONTANG. Tenaga kesehatan yang ingin membuka praktik mandiri di Kota Bontang wajib menyiapkan sejumlah dokumen tambahan. Persyaratan ini berbeda dengan tenaga medis yang bekerja di rumah sakit atau klinik.

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan DPMPTSP Bontang Sofyansyah mengatakan, praktik mandiri memiliki ketentuan lebih rinci karena menyangkut kesiapan tempat pelayanan. Menurutnya, bukan hanya soal izin praktik, tapi juga kelayakan fasilitas yang digunakan.

“Yang dinilai bukan cuma tenaga kesehatannya, tapi tempat praktiknya juga,” kata Sofyansyah.

Ia menjelaskan, beberapa dokumen yang wajib dilampirkan di antaranya Standar Operasional Prosedur (SOP), kerja sama pembuangan limbah medis, daftar alat kesehatan, hingga denah lokasi praktik.

Selain itu, tenaga kesehatan juga tetap harus melengkapi dokumen dasar seperti Surat Tanda Registrasi (STR), KTP, NPWP, surat sehat fisik, dan rekomendasi organisasi profesi.

Sofyansyah menyebut, banyak pemohon yang terkendala saat proses verifikasi lantaran belum memahami kelengkapan berkas yang dibutuhkan.Akibatnya, pengajuan harus dikembalikan untuk dilengkapi ulang.

“Makanya kami selalu sarankan konsultasi dulu sebelum mengajukan. Supaya tahu apa saja yang harus disiapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting untuk memastikan layanan kesehatan yang diberikan tetap aman, tertib, dan sesuai standar.

DPMPTSP Bontang pun terus membuka layanan konsultasi bagi tenaga kesehatan yang ingin membuka praktik pribadi agar proses perizinan bisa berjalan lebih cepat dan tanpa kendala.

“Tentu ketika praktik ini sesuai izin masyarakat juga akan tenang pemerintah juga tau mana yang berizin dan dapat diawasi,” pungkansya.

Penulis : DN

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

Berkas Andalalin Masih Banyak Dikembalikan, DPMPTSP Bontang Ungkap Penyebabnya

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (FOTO : DN...

ADVETORIALBONTANG

Pengurusan Izin Lewat OSS, DPMPTSP Bontang Tetap Jadi Penghubung Utama

Aplikasi sistem Online Single Submission (OSS) yang bisa di unduh di Play...

ADVETORIALBONTANG

DPMPTSP Bontang Siap Kawal 21 Pengusaha Villa Bontang Kuala Lengkapi KKPRL

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (Foto : DN / Narasipedia.net)...

BONTANG

Pelaksana Proyek Luruskan Isu Gedung RKM Bontang Dijadikan Gudang Material

BONTANG. Pihak pelaksana proyek penataan kawasan HOP I memberikan klarifikasi resmi terkait...