Bapperida Bontang menggelar rapat dengan Tanoto Foundation pada Rabu (5/8/2026) terkait dengan kerja sama yang saat ini berlangsung. (FOTO: SP/narasipedia.net)
BONTANG. Penguatan literasi dan numerasi di Kota Bontang bakal memiliki payung hukum tersendiri. Pemkot Bontang tengah menuntaskan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) tentang Literasi dan Numerasi yang ditargetkan ditetapkan paling lambat Oktober 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bontang, Syahruddin mengatakan, rancangan regulasi tersebut kini sudah berada di Bagian Hukum. Tahapan selanjutnya adalah harmonisasi bersama perangkat daerah terkait.
“Raperwalinya sudah di Bagian Hukum. Tinggal menunggu harmonisasi dengan perangkat daerah. Kami targetkan Perwalinya ditetapkan paling lambat Oktober tahun ini,” kata Syahruddin.
Regulasi tersebut disiapkan bukan sekadar untuk mengatur peningkatan kemampuan membaca dan berhitung di lingkungan sekolah. Pemkot ingin menjadikan literasi dan numerasi sebagai gerakan yang melibatkan berbagai sektor hingga masyarakat.
Menurut Syahruddin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memang memiliki peran besar. Namun, tanggung jawab penguatan literasi dan numerasi nantinya tidak hanya bertumpu pada satu perangkat daerah.
“Ini menjadi semacam gerakan literasi dan numerasi. Di satu sisi memang fokusnya di pendidikan, tetapi literasi idealnya tidak hanya pada lingkup pendidikan, juga di masyarakat,” ujarnya.
Perangkat daerah yang tugas dan fungsinya bersinggungan dengan peningkatan literasi maupun numerasi akan memiliki peran masing-masing. Regulasi tersebut juga diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan program, kegiatan, hingga dukungan anggaran.
Syahruddin menegaskan, penyusunan Perwali bukan dilatarbelakangi kondisi literasi dan numerasi Bontang yang mengkhawatirkan. Dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur, ia menyebut capaian Bontang tergolong cukup baik.
Namun, literasi dan numerasi memiliki kaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia. Karena itu, diperlukan kebijakan yang memastikan penguatannya berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
“Karena literasi dan numerasi sangat berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas SDM, maka menjadi penting untuk dinaungi dalam sebuah kebijakan,” jelasnya.
Setelah Perwali ditetapkan, pekerjaan belum selesai. Pemkot Bontang akan menyusun rencana aksi sebagai panduan implementasi kebijakan tersebut. Rencana itu akan melibatkan lintas perangkat daerah.
Program yang disiapkan juga akan bersinggungan dengan perkembangan sistem pendidikan, termasuk pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Peningkatan kapasitas guru dan penguatan proses pembelajaran menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Syahruddin berharap keberadaan Perwali membuat program literasi dan numerasi di Bontang lebih fokus. Tak hanya menyasar peserta didik di sekolah, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya literasi di tengah masyarakat.
PENULIS: SP