Home ADVETORIAL Layanan Perizinan Lingkungan di Bontang Dipermudah, Pengusaha Bisa Urus Lebih Cepat
ADVETORIALBONTANG

Layanan Perizinan Lingkungan di Bontang Dipermudah, Pengusaha Bisa Urus Lebih Cepat

0

Layanan DPMPTSP bisa juga dilakukan di Mal Pelayanan Publik di lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah. ( Foto : DN / Narasipedia.net)

BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mempermudah proses pengurusan izin lingkungan bagi pelaku usaha.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong iklim investasi tetap tumbuh tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan layanan perizinan lingkungan kini sudah memiliki standar yang jelas. Mulai dari Persetujuan Lingkungan, Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH), hingga Surat Kelayakan Kegiatan Lingkungan (SKKL).

Menurutnya, kepastian dalam pelayanan menjadi salah satu kebutuhan utama investor sebelum menjalankan usahanya.

“Kalau prosedur jelas, waktu pelayanan pasti, tentu pelaku usaha lebih mudah dalam menyesuaikan kebutuhan administrasinya,” kata Aspiannur.

Ia menjelaskan, saat ini sistem pelayanan juga sudah terintegrasi secara digital. Hal itu memungkinkan masyarakat maupun pelaku usaha mengurus perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Namun, bagi pemohon yang membutuhkan pendampingan, DPMPTSP tetap menyiagakan petugas di kantor untuk membantu proses pengajuan.

“Kalau ada yang masih belum paham atau butuh arahan, petugas kami siap mendampingi sampai proses selesai,” ujarnya.

Selain mempermudah pelayanan, pemerintah juga memastikan setiap izin lingkungan yang diterbitkan tetap melalui proses verifikasi dan penyesuaian dengan aturan yang berlaku.

Aspiannur menegaskan, investasi yang masuk ke Bontang harus sejalan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan.

“Pembangunan yang baik bukan hanya soal banyaknya investasi, tapi bagaimana dampaknya tetap terkendali bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

DPMPTSP Bontang Kantongi Hampir Rp500 Juta dari Retribusi PBG, Proyek Soda Ash Diproyeksi Dongkrak PAD

Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (Foto : DN...

ADVETORIALBONTANG

DPMPTSP Bontang Tegaskan Larangan Gratifikasi, Aspiannur: Jangan Beri Hadiah ke Petugas

Ilustrasi larangan pemberian hadiah ke petugas. (FOTO: AI Generated) BONTANG. Dinas Penanaman...

ADVETORIALBONTANG

Pegawai DPMPTSP Bontang Dilarang Bermain Medsos dan Live Saat Jam Pelayanan Kecuali Untuk Sosialisasi Melaui Akun Resmi

DpKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang,...