Home ADVETORIAL IKM Perizinan Digital Bontang Capai 95,51, DPMPTSP Sebut Jadi Tolok Ukur Evaluasi Layanan
ADVETORIALBONTANG

IKM Perizinan Digital Bontang Capai 95,51, DPMPTSP Sebut Jadi Tolok Ukur Evaluasi Layanan

23

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dirilis Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang, indeks kepuasan masyarakat (IKM) tercatat mencapai 95,51. (FOTO: Ist.)

BONTANG. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Perizinan Digital Kota Bontang pada triwulan pertama 2026 menunjukkan hasil positif.

Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dirilis Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang, indeks kepuasan masyarakat (IKM) tercatat mencapai 95,51 dengan kategori mutu pelayanan A atau sangat baik.

Hasil itu diperoleh dari 88 responden yang merupakan pengguna layanan selama periode Januari hingga Maret 2026.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa sistem pelayanan perizinan berbasis digital yang diterapkan Pemerintah Kota Bontang dinilai semakin efektif dan mudah diakses masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan hasil survei itu menjadi gambaran atas kualitas pelayanan yang selama ini terus dibenahi. Menurutnya, penilaian masyarakat menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana layanan yang diberikan sudah sesuai kebutuhan publik.

“Nilai ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Tetapi yang lebih penting, hasil survei ini menjadi bahan evaluasi agar kekurangan yang masih ada bisa segera diperbaiki,” ujarnya.

Ia menjelaskan, digitalisasi layanan perizinan selama ini menjadi fokus utama DPMPTSP dalam memangkas proses birokrasi agar lebih cepat, sederhana, dan transparan. Dengan sistem itu, masyarakat maupun pelaku usaha tidak lagi bergantung sepenuhnya pada layanan tatap muka.

Menurut Aspiannur, tingginya angka kepuasan juga menunjukkan bahwa masyarakat mulai terbiasa dengan pola layanan digital yang lebih praktis.

Meski demikian, DPMPTSP memastikan inovasi pelayanan akan terus dikembangkan, termasuk mempercepat proses verifikasi, memperkuat kanal pengaduan, serta meningkatkan kualitas pendampingan bagi pemohon izin.

“Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan mudah, jelas, dan memberikan kepastian,” tambahnya.

Capaian tersebut diharapkan menjadi modal penting bagi Kota Bontang dalam menjaga kepercayaan publik

“Sekaligus memperkuat iklim investasi daerah,” pungkasnya.

Penulis: DN

Related Articles

ADVETORIALBONTANGCORPORATEKALTIM

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Bontang. Dalam mendukung percepatan pengendalian stunting di Kota Bontang, PT Pupuk Kalimantan...

ADVETORIALBONTANG

Delapan Tahun Bermitra, Bontang Jajaki Perpanjangan Kerja Sama Tanoto Foundation hingga 2029

Kepala Bapperida Bontang Syahruddin memimpin rapat saat pertemuan dengan Tanoto Foundation terkait...

ADVETORIALBONTANG

Bontang Siapkan Perwali Literasi dan Numerasi, Ditarget Terbit Oktober 2026

Bapperida Bontang menggelar rapat dengan Tanoto Foundation pada Rabu (5/8/2026) terkait dengan...

ADVETORIALBONTANG

Proyek Pengolahan Sampah Bontang-Korea Belum Pasti, MoU KOICA Masih Berproses

Kabid Fisik dan Prasarana Bapperida Bontang Noni Agetha menyampaikan kepada dewan terkait...