Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mangara Herry Andersen. (FOTO: Re/narasipedia.net)
BONTANG. Program wajib belajar malam yang diterapkan SMPN 4 Bontang dinilai mampu meningkatkan disiplin siswa sekaligus mengurangi aktivitas remaja di luar rumah pada malam hari.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 4 Bontang, Mangara Herry Andersen, mengatakan program tersebut dijalankan mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Bontang dengan jam belajar mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita.
“Kita juga menerapkannya sesuai dengan programnya Wali Kota, yaitu anak-anak wajib belajar mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita,” katanya, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, sekolah bersama Kelurahan dan Satpol PP turut melakukan pemantauan untuk memastikan siswa berada di rumah selama jam wajib belajar berlangsung.
“Tentunya murid SMPN 4 yang kedapatan berada di luar rumah saat jam wajib belajar akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan tersebut bukan semata-mata untuk menghukum siswa, tetapi sebagai bentuk pembinaan agar mereka lebih disiplin dalam mengatur waktu belajar dan aktivitas sehari-hari.
Pihak sekolah juga mengaku terus membangun komunikasi dengan masyarakat sekitar agar pengawasan terhadap siswa dapat berjalan maksimal.
“Kalau ada apa-apa dengan murid kami pasti selalu dilaporkan. Misalnya ketika ada siswa yang bolos,” ujarnya.
Ia berharap program wajib belajar dapat terus menumbuhkan budaya belajar di kalangan pelajar dan membantu siswa lebih fokus meraih prestasi akademik.
PENULIS: Re