Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur. (Foto : DN / Narasipedia.net)
BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong penguatan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan internal.
Salah satunya melalui edukasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memahami dan menghindari praktik benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
Langkah itu menjadi bagian dari komitmen DPMPTSP dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan dan investasi yang menuntut transparansi serta profesionalisme.
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, mengatakan benturan kepentingan kerap muncul dalam aktivitas pelayanan apabila tidak ada kesadaran penuh dari aparatur untuk menjaga netralitas dan objektivitas.
Menurutnya, ASN harus mampu memisahkan urusan pribadi dengan kewajiban sebagai pelayan masyarakat. Sebab, keputusan yang diambil dalam pelayanan harus berdasar aturan, bukan hubungan personal maupun kepentingan tertentu.
“Integritas itu pondasi utama pelayanan. Ketika ada kepentingan pribadi masuk dalam proses kerja, maka potensi penyimpangan bisa terbuka. Ini yang harus dicegah bersama,” kata Aspianur.
Ia menjelaskan, bentuk benturan kepentingan bisa beragam, seperti penggunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi, penerimaan gratifikasi, hingga pemberian perlakuan khusus kepada pihak tertentu.
Situasi seperti itu dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, DPMPTSP secara rutin melakukan penguatan pemahaman kepada pegawai, baik melalui sosialisasi internal maupun publikasi digital, agar prinsip-prinsip pelayanan bersih terus terjaga.
Aspianur menegaskan, upaya menjaga integritas tidak hanya berdampak pada kualitas pelayanan, tetapi juga pada iklim investasi daerah. Menurutnya, kepastian layanan yang profesional menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor.
“Kalau sistem berjalan bersih dan aparatur bekerja sesuai aturan, maka kepercayaan publik akan tumbuh. Ini penting untuk mendukung kemudahan investasi di Bontang,” tambahnya.
Melalui langkah tersebut, DPMPTSP Bontang berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya menjaga etika kerja.
“Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa celah penyalahgunaan kewenangan,” pungkasnya.
Penulis: DN