Kantor Pelayanan DPMPTSP Bontang di Jalan Awang Long. (Foto: DN/Narasipedia.net)
BONTANG. Kemudahan layanan pengurusan Surat Keterangan Penelitian (SKP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mendapat respons positif dari masyarakat.
Salah satunya datang dari Maryono, warga Kelurahan Belimbing, Bontang, yang saat ini tengah menempuh pendidikan doktoral (S3) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya (STIESIA), dengan konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia mengaku terbantu dengan proses pengurusan izin penelitian yang dinilai cepat dan praktis.
Saat ini, Maryono tengah melakukan penelitian di Kantor Kelurahan Satimpo terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kelurahan tersebut.
Ia menjelaskan, pengajuan Surat Keterangan Penelitian dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Menurutnya, alur pelayanan cukup jelas dan tidak menyulitkan pemohon.
“Kalau ada yang masih bingung, bisa langsung koordinasi ke DPMPTSP. Saya sempat tanya soal persyaratan dan langsung diarahkan,” katanya.
Menurut dia, salah satu syarat utama dalam pengajuan SKP ialah proposal penelitian yang wajib dilampirkan. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, hasil persetujuan akan dikirim melalui email dan surat dapat dicetak langsung melalui akun OSS pemohon.
“Sekitar tiga hari sudah selesai. Menurut saya ini cukup cepat dan sangat membantu,” ujarnya.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengapresiasi respons positif masyarakat terhadap layanan tersebut. Kendati demikian, pihaknya memastikan akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. Ke depan pelayanan ini akan terus kami tingkatkan agar lebih mudah diakses, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan izin penelitian,” tutupnya.
Penulis: DN