Deni Hakim Anwar Ketua Komisi III DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kota Samarinda memberikan sejumlah catatan terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam rapat dengar pendapat yang membahas evaluasi program tahun 2025, pelaksanaan anggaran 2026, serta rencana kerja tahun 2027. Salah satu perhatian utama DPRD ialah masih adanya utang kegiatan tahun 2025 yang belum terselesaikan hingga pertengahan tahun ini.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembahasan bersama DLH dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi III. Evaluasi tersebut mencakup capaian program tahun sebelumnya, progres pelaksanaan kegiatan tahun berjalan, hingga kesiapan penyusunan program pada tahun anggaran berikutnya.
“Agendanya sama dengan OPD lainnya, berkaitan dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2025, kegiatan yang berjalan pada tahun 2026, serta rencana kerja tahun 2027,” ujar Deni, Rabu (8/7/2026).
Dari hasil pembahasan, Komisi III mencatat realisasi program DLH pada tahun 2025 telah mendekati target. Namun, DPRD masih menemukan adanya kewajiban pembayaran terhadap sejumlah kegiatan yang belum diselesaikan dan perlu segera dituntaskan.
“Tahun 2025 capaiannya sebenarnya sudah hampir 100 persen, hanya masih tersisa utang kegiatan. Dari rekap yang kami lihat sampai hari ini, totalnya sekitar Rp8 miliar, sehingga masih ada tunggakan yang harus diselesaikan oleh DLH Kota Samarinda,” katanya.
Selain mengevaluasi capaian tahun sebelumnya, Komisi III juga menyoroti pelaksanaan anggaran tahun 2026. Berdasarkan laporan yang diterima, dari pagu anggaran sekitar Rp113 miliar, realisasi fisik maupun keuangan hingga triwulan II telah mencapai sekitar 38 persen.
Menurut Deni, capaian tersebut masih berada dalam jalur yang wajar karena hanya terpaut sekitar dua persen dari target triwulan II. Meski demikian, ia meminta DLH mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target kinerja maupun penyerapan anggaran pada akhir tahun dapat tercapai sesuai perencanaan.
“Kalau melihat indikator kinerja pada triwulan II tahun 2026, serapan anggarannya sudah 38 persen. Artinya hanya kurang sekitar dua persen dari target 40 persen pada periode ini,” ujarnya.
Komisi III juga mengingatkan agar percepatan penyerapan anggaran tetap dibarengi dengan kualitas pelaksanaan program. Menurut Deni, keberhasilan organisasi perangkat daerah tidak hanya diukur dari besarnya realisasi anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui program yang dijalankan.
“Kami meminta supaya kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan bisa segera dilaksanakan, sehingga target yang sudah ditetapkan pada tahun ini dapat tercapai,” tegasnya.
DPRD berharap seluruh catatan hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti DLH, baik dalam penyelesaian utang kegiatan maupun percepatan pelaksanaan program. Dengan demikian, target kinerja organisasi dan kualitas pelayanan di bidang lingkungan hidup dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun anggaran.
PENULIS: MJH