Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam (FOTO : AD/narasipedia.net)
BONTANG. Komisi B DPRD Bontang mendorong pembenahan sistem retribusi pasar guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP).
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menilai potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan melalui perbaikan sistem pemungutan.
Ia menyebutkan, saat ini sumber retribusi yang berjalan di pasar masih terbatas pada parkir dan sewa lapak harian. Kondisi tersebut dinilai belum maksimal dalam menggali potensi PAD yang ada.
“Makanya kami sarankan kemarin untuk membenahi sistemnya. Supaya pengelolaan retribusi ini lebih tertata dan tidak ada potensi kehilangan pendapatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).
Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan sistem digital berbasis teknologi, seperti barcode dan transaksi non tunai. Selain meningkatkan transparansi, sistem ini juga diyakini mampu meminimalisir kebocoran dalam proses pemungutan.
“Sekarang sudah zamannya pakai sistem. Transaksi retribusi sebaiknya dilakukan non tunai supaya lebih jelas dan terkontrol,” jelasnya.
Untuk mendukung implementasi tersebut, pemerintah daerah juga didorong menjalin kerja sama dengan pihak perbankan, baik Bank Kaltimtara maupun bank konvensional lainnya, agar sistem pembayaran lebih mudah diakses masyarakat.
Di sisi lain, Politisi Golkar ini juga membuka peluang evaluasi terhadap besaran tarif retribusi, baik parkir maupun sewa lapak. Namun, Rustam menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif harus melalui kajian komprehensif dan tidak bisa diputuskan secara sepihak.
Hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam penyusunan regulasi lanjutan, termasuk melalui peraturan wali kota, guna memperkuat sistem dan tata kelola retribusi pasar ke depan.
“Kalau mau ada penyesuaian, tentu harus melalui kajian dulu. Setelah itu baru diusulkan pemerintah untuk direvisi sesuai mekanisme,” katanya.
PENULIS: AD