Home ADVETORIAL Samri Soroti Ancaman Kejahatan Seksual Digital terhadap Anak dan Remaja
ADVETORIALSAMARINDA

Samri Soroti Ancaman Kejahatan Seksual Digital terhadap Anak dan Remaja

57

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Foto: MJH/narasipedia.net)

SAMARINDA.  Merebaknya penyebaran konten asusila di ruang digital kembali mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, meminta aparat penegak hukum meningkatkan patroli siber untuk menindak akun hingga jaringan penyebar konten ilegal yang dinilai semakin sulit terdeteksi.

Ia menilai perkembangan teknologi informasi telah membuka celah baru bagi pelaku kejahatan digital untuk menyasar masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak. Menurutnya, ruang digital saat ini menjadi area rawan eksploitasi karena banyak aktivitas berlangsung secara tertutup tanpa pengawasan memadai.

“Banyak platform atau ruang digital yang sifatnya tertutup sehingga sulit dipantau. Kondisi ini berbahaya karena anak-anak bisa masuk akibat rasa penasaran, lalu perlahan terpapar konten negatif hingga berujung kecanduan,” kata Samri, Sabtu (23/5/2026).

Samri menegaskan, korban kekerasan seksual berbasis elektronik tidak hanya dialami perempuan. Ia menyebut cukup banyak laki-laki yang menjadi korban namun memilih bungkam lantaran takut stigma sosial maupun rasa malu terhadap lingkungan sekitar.

Karena itu, ia berpandangan penanganan persoalan kejahatan seksual digital tidak dapat hanya mengandalkan proses hukum.

Menurutnya, perlu kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, serta penyedia platform digital untuk memperkuat perlindungan masyarakat di ruang siber.

“Literasi digital harus diperkuat sejak dini. Anak-anak jangan hanya diajarkan menggunakan teknologi, tetapi juga memahami risiko dan dampak dari informasi yang mereka akses,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap generasi muda kini tidak hanya datang dari lingkungan sosial secara langsung, melainkan juga dari dunia maya yang dapat diakses kapan saja tanpa batasan ketat.

Samri menilai lemahnya pengawasan dan minimnya edukasi digital berpotensi memicu meningkatnya kasus eksploitasi anak, kekerasan seksual berbasis elektronik, hingga gangguan psikologis pada remaja akibat paparan konten negatif di internet.

PENULIS: MJH

Related Articles

KALTIMKUTIMSAMARINDA

Diperkuat AI dan Fitur Pengaduan, SIGAP Koperasi Kutim Siap Menuju IGA Nasional

SAMARINDA. Inovasi SIGAP Koperasi milik Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop...

ADVETORIALBONTANGCORPORATEEDUKASI

PT Badak NGL Fasilitasi Penyaluran Bantuan Pendidikan OGFICE 2026 Senilai Rp316,5 Juta untuk Kota Bontang

BONTANG. Komitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pendidikan di...

ADVETORIALBONTANGCORPORATESPORT

Semarak HUT ke-49 Pupuk Kaltim, 15 Kelurahan Ramaikan Pupuk Kaltim Cup 2026

BONTANG. Turnamen sepak bola Pupuk Kaltim Cup 2026 resmi bergulir di Stadion...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Pengusaha Reklame Minta Izin Dipermudah, Markaca: Keluhan Mereka Berdasar

Markaca Ketua Pansus I DPRD Samarinda. (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Pelaku usaha reklame...