Home ADVETORIAL Samri Soroti Ancaman Kejahatan Seksual Digital terhadap Anak dan Remaja
ADVETORIALSAMARINDA

Samri Soroti Ancaman Kejahatan Seksual Digital terhadap Anak dan Remaja

35

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Foto: MJH/narasipedia.net)

SAMARINDA.  Merebaknya penyebaran konten asusila di ruang digital kembali mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, meminta aparat penegak hukum meningkatkan patroli siber untuk menindak akun hingga jaringan penyebar konten ilegal yang dinilai semakin sulit terdeteksi.

Ia menilai perkembangan teknologi informasi telah membuka celah baru bagi pelaku kejahatan digital untuk menyasar masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak. Menurutnya, ruang digital saat ini menjadi area rawan eksploitasi karena banyak aktivitas berlangsung secara tertutup tanpa pengawasan memadai.

“Banyak platform atau ruang digital yang sifatnya tertutup sehingga sulit dipantau. Kondisi ini berbahaya karena anak-anak bisa masuk akibat rasa penasaran, lalu perlahan terpapar konten negatif hingga berujung kecanduan,” kata Samri, Sabtu (23/5/2026).

Samri menegaskan, korban kekerasan seksual berbasis elektronik tidak hanya dialami perempuan. Ia menyebut cukup banyak laki-laki yang menjadi korban namun memilih bungkam lantaran takut stigma sosial maupun rasa malu terhadap lingkungan sekitar.

Karena itu, ia berpandangan penanganan persoalan kejahatan seksual digital tidak dapat hanya mengandalkan proses hukum.

Menurutnya, perlu kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, serta penyedia platform digital untuk memperkuat perlindungan masyarakat di ruang siber.

“Literasi digital harus diperkuat sejak dini. Anak-anak jangan hanya diajarkan menggunakan teknologi, tetapi juga memahami risiko dan dampak dari informasi yang mereka akses,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap generasi muda kini tidak hanya datang dari lingkungan sosial secara langsung, melainkan juga dari dunia maya yang dapat diakses kapan saja tanpa batasan ketat.

Samri menilai lemahnya pengawasan dan minimnya edukasi digital berpotensi memicu meningkatnya kasus eksploitasi anak, kekerasan seksual berbasis elektronik, hingga gangguan psikologis pada remaja akibat paparan konten negatif di internet.

PENULIS: MJH

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

Pererat Silaturahmi Warga Rantau, KKSS Kota Bontang Gelar Lomba Tradisional Antar Pilar di Stadion Besai Berinta

BONTANG. Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Bontang resmi...

BONTANGKALTIMSAMARINDA

Truk Kontainer Melintang di Jalan Poros Samarinda – Bontang, Lalu Lintas Macet Total

BONTANG. Saat ini sedang terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit...

ADVETORIALBONTANGCORPORATENASIONAL

Badak LNG Salurkan Dukungan Perlengkapan Sekolah dan Rumah Tangga untuk Masyarakat Terdampak Gempa di Sigi

BONTANG. Badak LNG menyerahkan dukungan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Wacana Penghentian Bankeu 2027, DPRD Samarinda Dorong Penguatan PAD

Deni Hakim Anwar Ketua Komisi III DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Munculnya...