Deni Hakim Anwar Ketua Komisi III DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Munculnya wacana penghentian Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2027 menjadi sinyal bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk memperkuat kemampuan fiskalnya. DPRD Samarinda menilai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dipercepat agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah provinsi.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian mengenai kebijakan Bankeu 2027. Hingga kini, informasi tersebut belum menjadi keputusan resmi Pemprov Kaltim.
Menurut Deni, DPRD saat ini masih berfokus pada pembahasan KUA-PPAS APBD Samarinda 2027. Karena itu, pihaknya belum dapat menentukan dampak maupun langkah konkret sebelum kebijakan mengenai Bankeu benar-benar ditetapkan.
“Untuk sekarang kami belum bisa berandai-andai. Pembahasan KUA-PPAS 2027 masih berjalan. Nanti setelah tahapannya selesai, baru kita lihat bagaimana perkembangan bantuan keuangan dari provinsi,” ujar Deni, Sabtu (15/8/2026).
Meski belum ada kepastian, ia menilai Samarinda tetap perlu menyiapkan skenario apabila Bankeu tidak lagi tersedia. Menurutnya, pemerintah kota harus mulai memperbesar kontribusi sumber pendapatan yang berasal dari daerah sendiri.
Salah satu potensi yang dinilai dapat dikembangkan ialah sektor parkir. Deni menyebut program parkir berlangganan dapat menjadi instrumen untuk menambah penerimaan apabila penerapannya dilakukan dengan sistem yang jelas dan optimal.
“Kalau memang nanti tidak ada, tentu kita harus mengoptimalkan pendapatan yang ada di Kota Samarinda,” katanya.
Selain parkir, sektor pariwisata juga dinilai memiliki peluang untuk memperluas basis ekonomi sekaligus meningkatkan PAD. Pengembangan destinasi yang dikelola secara serius dinilai dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Deni mengakui Bankeu selama ini berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan di kabupaten dan kota. Jika kebijakan penghentian diberlakukan, daerah penerima perlu melakukan penyesuaian terhadap rencana pembangunan dan kemampuan belanjanya.
“Semua daerah yang selama ini mendapatkan Bankeu pasti akan merasakan dampaknya. Tapi kita tidak boleh bergantung sepenuhnya pada bantuan itu,” tegasnya.
Karena itu, DPRD meminta Pemkot Samarinda mulai memetakan program yang berpotensi terdampak apabila Bankeu 2027 tidak dialokasikan. Pemetaan tersebut diperlukan untuk menentukan prioritas pembangunan dan menjaga agar pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan.
Deni menilai penguatan PAD bukan sekadar respons terhadap wacana penghentian Bankeu, tetapi harus menjadi strategi jangka panjang Samarinda. Semakin kuat pendapatan daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah kota menentukan arah pembangunan tanpa terlalu bergantung pada bantuan dari pemerintah di atasnya.
PENULIS: MJH