Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha. (FOTO: Re/narasipedia.net)
BONTANG. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang tidak hanya fokus pada pelayanan pendidikan gratis, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan pelapor. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat berani melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut. Disdikbud menilai, keberanian masyarakat dalam menyampaikan laporan menjadi kunci penting dalam mengungkap berbagai persoalan di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya. Ia menyebutkan, mekanisme perlindungan ini sudah disiapkan secara sistematis agar tidak ada kebocoran informasi yang dapat membahayakan pihak pelapor.
“Kami tidak ingin mereka yang melaporkan justru mendapat intimidasi,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, perlindungan ini bukan hanya sebatas komitmen, tetapi juga menjadi bagian dari prosedur tetap yang dijalankan dalam setiap penanganan laporan.
Menurutnya, perlindungan ini menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif. Tanpa adanya rasa aman, partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya layanan pendidikan akan sulit terbangun secara optimal.
Tanpa jaminan keamanan, masyarakat cenderung enggan melaporkan pelanggaran yang terjadi. Kondisi ini tentu dapat membuka celah bagi oknum untuk terus melakukan praktik yang menyimpang tanpa terdeteksi.
Disdikbud pun berkomitmen untuk menindak setiap laporan secara profesional dan objektif. Setiap laporan yang masuk akan diproses melalui tahapan verifikasi dan klarifikasi, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Setiap indikasi pungutan liar akan ditelusuri secara mendalam sebelum diambil tindakan. Jika terbukti, oknum yang terlibat tidak akan ditoleransi dan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan sistem ini, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas,” tutupnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor, karena perlindungan terhadap pelapor menjadi prioritas utama dalam menjaga kualitas layanan pendidikan di Bontang.
PENULIS: Re