Home BONTANG Perangi Peredaran Gelap Narkotika, Polres Bontang Musnahkan 1 Kg Lebih Barang Bukti Sabu
BONTANG

Perangi Peredaran Gelap Narkotika, Polres Bontang Musnahkan 1 Kg Lebih Barang Bukti Sabu

423

BONTANG. Polres Bontang melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika pada Kamis (23/1/2025) di Markas Komando Polres Bontang, Kalimantan Timur. Pemusnahan tersebut meliputi narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram serta 50 butir pil ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyelesaian perkara pidana narkotika dan mengacu pada Pasal 91 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan penyidik memusnahkan barang sitaan setelah memperoleh penetapan status dari Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Polres Bontang melibatkan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta advokat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti narkotika terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Bontang untuk memastikan kandungan narkotika di dalamnya. Setelah dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan zat terlarang lainnya, barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke saluran pembuangan akhir sesuai standar operasional prosedur.

Wakapolres Bontang, Kompol Ropiyani, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan rangkaian proses penyidikan yang wajib dilaksanakan penyidik untuk mencegah penyalahgunaan kembali serta sebagai bentuk transparansi Polres Bontang dalam penanganan perkara narkoba,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan instansi terkait untuk memastikan kesesuaian jumlah dan jenis narkotika dengan Berita Acara, sebagaimana dilansir dari laporan resmi Polres Bontang yang dimuat di situs polresbontang.com, sekaligus mencerminkan sinergi antar aparat penegak hukum dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kota Bontang.

Related Articles

BONTANGRAGAM

Lima Tahun Tak Putus, Satimpo Berbagi Jadi Wujud Kepedulian Lurah dan Pegawai kepada Warga

BONTANG. Kepedulian terhadap warga kurang mampu terus ditunjukkan Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang...

BONTANG

Kabut Asap Selimuti Bontang, Dokter Paru Ingatkan Bahaya PM2.5 bagi Kesehatan

BONTANG. Kabut asap menyelimuti Kota Bontang, Kamis (17/9/2026) pagi. Sejumlah kawasan kota...

ADVETORIALBONTANG

Soal 25 Merek Beras Fortifikasi, DKP3 Bontang Tunggu Arahan Kementan

Ilustrasi beras fortifikasi yang diduga bermasalah dan beredar di pasaran. (FOTO: AI...

ADVETORIALBONTANG

Integrasikan Berbagai Layanan Publik, Diskominfo Bontang Siapkan Super App Limau

Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Bontang, Yudi Pancoro. (FOTO: Rdy/narasipedia.net) BONTANG. Guna memaksimalkan...