Home ADVETORIAL DPMPTSP Bontang Tak Bisa Terbitkan Izin Nakes Tanpa Verifikasi Dinkes
ADVETORIALBONTANG

DPMPTSP Bontang Tak Bisa Terbitkan Izin Nakes Tanpa Verifikasi Dinkes

58

Kantor pelayana DPMPTSP BontangJalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru (Foto : DN / Narasipedia.net)

BONTANG. Penerbitan izin praktik tenaga kesehatan di Kota Bontang tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi. Sebelum izin diterbitkan, seluruh persyaratan wajib melalui pemeriksaan Dinas Kesehatan sebagai instansi teknis yang berwenang.

Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan setiap pengajuan izin praktik dokter, perawat, bidan maupun apoteker harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan tenaga kesehatan yang mengajukan izin telah memenuhi seluruh ketentuan profesi yang berlaku.

“Verifikasi teknis dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Kami menerbitkan izin berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bidang kesehatan memiliki standar dan persyaratan khusus yang membutuhkan penilaian dari instansi yang memahami aspek teknis pelayanan kesehatan.

Karena itu, DPMPTSP tidak melakukan penilaian terhadap kompetensi maupun persyaratan profesi pemohon. Seluruh tahapan tersebut menjadi kewenangan Dinas Kesehatan sebelum berkas diteruskan untuk proses penerbitan izin.

Aspiannur menilai pola kerja tersebut membuat proses perizinan lebih akuntabel karena setiap instansi menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing.

Selain menjamin kepatuhan terhadap regulasi, sistem tersebut juga bertujuan menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

“Dengan pembagian tugas yang jelas, proses perizinan bisa berjalan sesuai aturan dan pelayanan kesehatan tetap terjaga standarnya,” katanya.

Saat ini pengajuan izin praktik tenaga kesehatan telah didukung sistem digital. Namun rekomendasi dari instansi teknis tetap menjadi salah satu syarat utama sebelum izin diterbitkan.

“Kami berharap seluruh tenaga kesehatan yang menjalankan praktik di Kota Bontang benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya

penulis : DN

Related Articles

BONTANGRAGAM

Lima Tahun Tak Putus, Satimpo Berbagi Jadi Wujud Kepedulian Lurah dan Pegawai kepada Warga

BONTANG. Kepedulian terhadap warga kurang mampu terus ditunjukkan Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang...

BONTANG

Kabut Asap Selimuti Bontang, Dokter Paru Ingatkan Bahaya PM2.5 bagi Kesehatan

BONTANG. Kabut asap menyelimuti Kota Bontang, Kamis (17/9/2026) pagi. Sejumlah kawasan kota...

ADVETORIALBONTANG

Soal 25 Merek Beras Fortifikasi, DKP3 Bontang Tunggu Arahan Kementan

Ilustrasi beras fortifikasi yang diduga bermasalah dan beredar di pasaran. (FOTO: AI...

ADVETORIALBONTANG

Integrasikan Berbagai Layanan Publik, Diskominfo Bontang Siapkan Super App Limau

Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Bontang, Yudi Pancoro. (FOTO: Rdy/narasipedia.net) BONTANG. Guna memaksimalkan...