Kepala Bapperida Bontang Syahruddin memberikan arahan kepada pegawainya terkait dengan antikorupsi. (Foto: SP/narasipedia.net)
BONTANG. Upaya mencegah korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan. Budaya jujur harus dibangun sejak dari diri sendiri dan diterapkan dalam setiap proses pelayanan pemerintahan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang, Syahruddin, menegaskan pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi dalam menjalankan tugas. Terutama bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, praktik korupsi dapat menghambat pembangunan sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan dengan membangun budaya kerja yang jujur, amanah, transparan, akuntabel, dan peduli.
“Integritas dimulai dari diri sendiri. Setiap langkah pelayanan harus dilaksanakan secara jujur, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Syahruddin.
Bapperida Bontang juga terus mendorong ASN untuk menolak segala bentuk suap maupun gratifikasi. Kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Selain itu, profesionalitas dalam bekerja menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan bersih. Setiap pekerjaan dan pengambilan keputusan harus dilakukan secara terbuka, sesuai aturan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Syahruddin mengatakan, keberanian melaporkan dugaan tindak pidana korupsi juga diperlukan. Masyarakat maupun aparatur yang mengetahui adanya indikasi penyimpangan diharapkan menggunakan mekanisme pelaporan yang tersedia.
“Jangan takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak korupsi. Tentunya laporan disampaikan melalui mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Bapperida Bontang turut mengenalkan lima nilai integritas, yakni jujur, amanah, transparan, akuntabel, dan peduli. Nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi kebiasaan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
Komitmen itu juga diwujudkan dengan bekerja sesuai aturan, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, menolak segala bentuk gratifikasi dan suap, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Syahruddin berharap penguatan edukasi antikorupsi mampu meningkatkan kesadaran bersama bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab semua pihak. “Pemerintahan yang bersih harus dibangun bersama. Dengan integritas, pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan kepercayaan publik dapat terus dijaga,” pungkasnya.
PENULIS: SP