Home ADVETORIAL Berkas Andalalin Masih Banyak Dikembalikan, DPMPTSP Bontang Ungkap Penyebabnya
ADVETORIALBONTANG

Berkas Andalalin Masih Banyak Dikembalikan, DPMPTSP Bontang Ungkap Penyebabnya

25

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (FOTO : DN / Narasipedia.net)

BONTANG. Pengurusan izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di Bontang masih sering terkendala. Penyebab utamanya, dokumen pemohon belum lengkap saat diajukan.

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan kondisi itu membuat proses verifikasi harus tertunda karena berkas wajib dikembalikan untuk dilengkapi.

“Masih ada pemohon yang mengajukan tapi syaratnya belum lengkap. Jadi harus kami kembalikan dulu untuk diperbaiki,” katanya.

Menurut Idrus, ada lima dokumen utama yang wajib disiapkan sebelum mengurus Andalalin. Di antaranya surat permohonan, KTP penanggung jawab pembangunan, KTP konsultan penyusun dokumen, sertifikat kompetensi penyusun Andalalin, serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Ia menjelaskan, kelengkapan dokumen menjadi tahap awal yang menentukan cepat atau lambatnya proses pengurusan izin.

Jika seluruh persyaratan sudah sesuai, tahapan berikutnya bisa langsung masuk proses verifikasi teknis.

“Makanya kami sarankan dicek dulu semua sebelum diajukan supaya prosesnya tidak bolak-balik,” ujarnya.

Idrus bilang, Andalalin bukan hanya soal administrasi. Dokumen itu dipakai untuk mengukur dampak pembangunan terhadap kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.

Biasanya, kajian ini diperlukan untuk pembangunan yang berpotensi menimbulkan aktivitas kendaraan cukup tinggi.

Mulai dari akses keluar masuk, kebutuhan parkir, hingga potensi kepadatan kendaraan jadi bagian yang dihitung dalam dokumen tersebut.

“Tujuannya supaya setelah bangunan beroperasi tidak menimbulkan persoalan lalu lintas,” tandasnya.

penulis : DN

Related Articles

BONTANGEDUKASIKALTIMNASIONAL

Kakorlantas Polri Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150% dan Tilang Manual Menyeluruh Adalah Hoaks

BONTANG. Kepolisian Republik Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak memercayai desas-desus mengenai lonjakan...

ADVETORIALBONTANG

DKP3 Bontang Uji Sampel Pangan di Dapur MBG, Lima Jenis Sayuran dan Buah Negatif Pestisida

DKP3 Bontang melakukan peengecekan sampel pangan yang digunakan SPPG di Bontang Selatan....

ADVETORIALBONTANG

DKP3 Bontang Petakan Kelurahan Rawan Pangan, FSVA 2026 Mulai Disusun

DKP3 Bontang memetakan kelurahan rawan pangan saat menyusun Food Security and Vulnerability...

BONTANGRAGAM

Gelar Pelantikan di Pendopo Rujab Wali Kota, BPD KKP dan IWP Bontang Resmi Dilantik Periode 2025–2030

BONTANG. Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Pinrang (BPD KKP) Kota Bontang resmi...