Home ADVETORIAL DPMPTSP Bontang Tak Bisa Terbitkan Izin Nakes Tanpa Verifikasi Dinkes
ADVETORIALBONTANG

DPMPTSP Bontang Tak Bisa Terbitkan Izin Nakes Tanpa Verifikasi Dinkes

34

Kantor pelayana DPMPTSP BontangJalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru (Foto : DN / Narasipedia.net)

BONTANG. Penerbitan izin praktik tenaga kesehatan di Kota Bontang tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi. Sebelum izin diterbitkan, seluruh persyaratan wajib melalui pemeriksaan Dinas Kesehatan sebagai instansi teknis yang berwenang.

Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan setiap pengajuan izin praktik dokter, perawat, bidan maupun apoteker harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan tenaga kesehatan yang mengajukan izin telah memenuhi seluruh ketentuan profesi yang berlaku.

“Verifikasi teknis dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Kami menerbitkan izin berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bidang kesehatan memiliki standar dan persyaratan khusus yang membutuhkan penilaian dari instansi yang memahami aspek teknis pelayanan kesehatan.

Karena itu, DPMPTSP tidak melakukan penilaian terhadap kompetensi maupun persyaratan profesi pemohon. Seluruh tahapan tersebut menjadi kewenangan Dinas Kesehatan sebelum berkas diteruskan untuk proses penerbitan izin.

Aspiannur menilai pola kerja tersebut membuat proses perizinan lebih akuntabel karena setiap instansi menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing.

Selain menjamin kepatuhan terhadap regulasi, sistem tersebut juga bertujuan menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

“Dengan pembagian tugas yang jelas, proses perizinan bisa berjalan sesuai aturan dan pelayanan kesehatan tetap terjaga standarnya,” katanya.

Saat ini pengajuan izin praktik tenaga kesehatan telah didukung sistem digital. Namun rekomendasi dari instansi teknis tetap menjadi salah satu syarat utama sebelum izin diterbitkan.

“Kami berharap seluruh tenaga kesehatan yang menjalankan praktik di Kota Bontang benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya

penulis : DN

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

DKP3 Bontang Uji Sampel Pangan di Dapur MBG, Lima Jenis Sayuran dan Buah Negatif Pestisida

DKP3 Bontang melakukan peengecekan sampel pangan yang digunakan SPPG di Bontang Selatan....

ADVETORIALBONTANG

DKP3 Bontang Petakan Kelurahan Rawan Pangan, FSVA 2026 Mulai Disusun

DKP3 Bontang memetakan kelurahan rawan pangan saat menyusun Food Security and Vulnerability...

BONTANGRAGAM

Gelar Pelantikan di Pendopo Rujab Wali Kota, BPD KKP dan IWP Bontang Resmi Dilantik Periode 2025–2030

BONTANG. Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Pinrang (BPD KKP) Kota Bontang resmi...

BONTANG

Nakhodai BPD KKP Bontang Periode 2025–2030, Bonnie Sukardi Usung Program Strategis 3 SIPAKAT

BONTANG. Bonnie Sukardi resmi memangku amanah sebagai Ketua BPD Kerukunan Keluarga Pinrang...