Home ADVETORIAL Bapperida Bontang Genjot Pemanfaatan Sentra KI Lewat Layanan “Saya Intel Bapperida”
ADVETORIAL

Bapperida Bontang Genjot Pemanfaatan Sentra KI Lewat Layanan “Saya Intel Bapperida”

26

Bimtek program “Saya Intel Bapperida”. (FOTO: DN / narasipesia.net) 

BONTANG. Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kota Bontang terus mendorong pemanfaatan layanan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) melalui program “Saya Intel Bapperida”.

Kepala Bapperida Bontang, Syahruddin, mengatakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar merupakan tindak lanjut dari peluncuran Sentra KI pada 2025 lalu. Langkah tersebut dilakukan agar layanan yang telah tersedia benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

Menurutnya, Sentra KI dibentuk untuk memfasilitasi para inovator, pelaku UMKM, akademisi, peneliti, pelajar, mahasiswa hingga komunitas kreatif dalam memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Apalah artinya sebuah layanan kalau layanan itu tidak digunakan atau tidak diakses. Karena itu kami ingin memastikan masyarakat mengetahui, memahami, dan memanfaatkan layanan Sentra KI,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Melalui layanan “Saya Intel Bapperida”, masyarakat dapat mengakses pendampingan pendaftaran berbagai bentuk kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, paten sederhana, desain industri, indikasi geografis hingga kekayaan intelektual komunal.

Penyerahan simbolis sertifikat Hak Cipta kepada Pemegang Hak cipta yang difasilitasi Bapperida. (FOTO: Dok. Bapperida) 

Syahruddin menjelaskan, perlindungan kekayaan intelektual menjadi penting karena sistem pendaftarannya menerapkan prinsip siapa yang lebih dahulu mendaftarkan, maka pihak tersebut yang berhak memperoleh perlindungan hukum.

Karena itu, ia mengingatkan para inovator agar tidak menunda proses pendaftaran hasil karya maupun inovasi yang telah dikembangkan.

“Jangan sampai kita yang sudah berlelah-lelah menciptakan inovasi, justru orang lain yang mendapatkan keuntungan karena lebih dulu mendaftarkannya,” katanya.

Bapperida, lanjut Syahruddin, siap memfasilitasi masyarakat dalam proses pengajuan kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum agar karya dan inovasi yang lahir di Kota Bontang memiliki perlindungan hukum yang jelas.

“Harapannya, keberadaan Sentra KI dapat menjadi jembatan bagi semakin banyak inovator lokal untuk mengamankan hasil kreativitasnya sekaligus meningkatkan daya saing daerah,” tandasnya.

PENULIS: DN

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

Bontang Usulkan Bankeu Rp329 Miliar ke Pemprov Kaltim, Rp262,5 Miliar Diprioritaskan Tangani Banjir

Penanganan banjir masih menjadi prioritas usulan bankeu Pemprov Kaltim bagi Kota Bontang....

ADVETORIALBONTANG

Bapperida Bontang Perkuat Edukasi Antikorupsi, Syahruddin: Integritas Dimulai dari Diri Sendiri

Kepala Bapperida Bontang Syahruddin memberikan arahan kepada pegawainya terkait dengan antikorupsi. (Foto:...

ADVETORIALBONTANG

DKP3 Bontang Perketat Pengawasan Pangan Segar, Produk Pertanian Diuji Langsung Pakai Rapid Test

Petugas DKP3 Bontang pada saat melakukan rapid test. (FOTO: SP/narasipedia.net)  BONTANG –...

ADVETORIALBONTANG

DKP3 Bontang Intensif Pantau Lahan Jagung di Bontang Lestari, Pemetaan Jadi Dasar Pengendalian Hama

DKP3 Bontang saat melakukan pemantauan lahan jagung di Bontang Lestari. (FOTO: SP/narsipedia.net) ...