Iswandi Ketua Komisi II DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Dari total 21 badan usaha yang dimiliki, baru 11 unit yang berjalan, sementara sisanya belum beroperasi optimal dan dinilai belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya telah beberapa kali memanggil manajemen Varia Niaga untuk meminta penjelasan terkait arah bisnis perusahaan daerah tersebut.
Menurutnya, Perumda Varia Niaga seharusnya lebih fokus mengembangkan sektor usaha yang benar-benar dikuasai, ketimbang membuka terlalu banyak bidang usaha yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Sudah beberapa kali kami lakukan pemanggilan. Saya sampaikan mereka harus fokus terhadap sektor bisnis yang memang dikuasai. Misalnya lima atau enam bidang usaha yang benar-benar dipahami, jangan bercabang ke mana-mana dan mengurus hal yang bukan keahliannya,” kata Iswandi, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai langkah ekspansi usaha tanpa perhitungan matang justru dapat menjadi beban bagi perusahaan daerah. Iswandi mencontohkan persoalan yang pernah muncul saat Varia Niaga mencoba masuk ke sektor batu bara beberapa tahun lalu.
“Akhirnya jadi masalah. Dulu waktu mengurusi batu bara itu meninggalkan persoalan juga. Padahal masih banyak peluang usaha yang ada di depan mata dan bisa dikerjakan dengan baik,” ujarnya.
Komisi II DPRD Samarinda, lanjut Iswandi, akan terus memantau kontribusi Varia Niaga terhadap PAD Kota Samarinda. Sebab hingga tahun 2025, kontribusi yang diberikan dinilai masih sangat kecil dibandingkan penyertaan modal yang telah digelontorkan pemerintah daerah.
“Informasi terakhir yang kami terima, kontribusinya pada 2025 masih sekitar Rp500 juta. Padahal penyertaan modal yang diberikan mencapai Rp10 miliar di awal 2025,” ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu bahkan membandingkan nilai kontribusi tersebut dengan bunga deposito perbankan.
Menurutnya, apabila dana Rp10 miliar itu hanya ditempatkan di deposito dengan bunga lima persen per tahun, maka nilainya juga bisa menghasilkan sekitar Rp500 juta tanpa risiko bisnis yang besar.
“Kalau dianalogikan, uang Rp10 miliar itu didepositokan saja dengan bunga lima persen sudah bisa menghasilkan Rp500 juta untuk Pemkot. Jadi tentu publik mempertanyakan efektivitas bisnisnya,” tegasnya.
Iswandi juga menyinggung sikap Fraksi PDI Perjuangan yang menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Varia Niaga. Penolakan itu dilakukan karena substansi yang dibahas dinilai lebih banyak mengatur soal kesejahteraan direksi dan komisaris, sementara kontribusi perusahaan terhadap daerah belum menunjukkan hasil yang jelas.
“Waktu itu yang dibahas justru soal kesejahteraan direksi dan komisaris. Sementara kontribusinya ke daerah belum jelas. Kalau memang kontribusinya besar dan nyata, silakan saja fasilitas ditingkatkan,” pungkasnya.
PENULIS: MJH