Home ADVETORIAL Gerai Ritel Modern di MH Thamrin Masih Tahap Perizinan, DPMPTSP Pastikan Sesuai Aturan
ADVETORIALBONTANG

Gerai Ritel Modern di MH Thamrin Masih Tahap Perizinan, DPMPTSP Pastikan Sesuai Aturan

42

Lokasi di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru tepatnya depan kantor Samsat. (Foto : DN/narasipedia.net)

BONTANG. Minat investasi di sektor perdagangan Kota Bontang terus bertumbuh. Salah satunya ditandai dengan rencana hadirnya gerai Indomaret di kawasan Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru.

Saat ini, proses pengurusan izin usaha tersebut masih berjalan di Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan, seluruh tahapan perizinan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Menurutnya, pihak perusahaan juga kooperatif dalam melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.

“Untuk lokasi di Jalan MH Thamrin saat ini masih tahap pengurusan izin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu dokumen yang tengah diproses yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Rekomendasi teknis untuk penerbitan PBG sebelumnya telah dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dari rekomendasi tersebut juga tercantum besaran retribusi yang wajib dibayarkan pemohon sebelum proses izin dilanjutkan.

“Penghitungan teknis dan nilai retribusi dilakukan oleh Dinas PUPR. Kami mengacu pada hasil perhitungan dari OPD teknis,” katanya.

Setelah pembayaran retribusi diselesaikan, tahapan berikutnya dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, pihak perusahaan juga wajib mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

Untuk rekomendasi IUTM diterbitkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP).

Tak hanya itu, sebelum operasional dimulai, pelaku usaha juga diwajibkan menyelesaikan kewajiban pajak reklame yang dihitung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Menurut Aspiannur, Pemkot Bontang pada prinsipnya terbuka terhadap investasi yang masuk ke daerah. Namun seluruh proses tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung investasi karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Tetapi semua tahapan izin wajib dipenuhi sesuai aturan,” pungkasnya.

Penulis : DN

Related Articles

BONTANGKALTIMSAMARINDA

Truk Kontainer Melintang di Jalan Poros Samarinda – Bontang, Lalu Lintas Macet Total

BONTANG. Saat ini sedang terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit...

ADVETORIALBONTANGCORPORATENASIONAL

Badak LNG Salurkan Dukungan Perlengkapan Sekolah dan Rumah Tangga untuk Masyarakat Terdampak Gempa di Sigi

BONTANG. Badak LNG menyerahkan dukungan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam...

BONTANG

Tingkatkan Keselamatan Wisata Bahari, Pokdarwis Dorong Sinergi Lintas Sektor di Bontang

BONTANG. Forum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Bontang mendorong penguatan standar keselamatan...

BONTANG

Sisir Blok Hunian WBP, Tim Patnal Lapas Bontang Tak Temukan Barang Terlarang dan Praktik Penipuan

Tim Patnal Lapas Bontang saat gelar investigasi di Blok hunian WBP. (FOTO:...