BONTANG. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan pentingnya menjaga fungsi perpustakaan sebagai pusat literasi di lingkungan sekolah. Ia menolak keras praktik alih fungsi perpustakaan menjadi ruang belajar tambahan karena dinilai dapat mengurangi peran utama fasilitas tersebut dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi sejumlah sekolah yang mulai menghadapi keterbatasan ruang belajar akibat meningkatnya jumlah rombongan belajar. Namun demikian, Disdikbud menilai kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan fasilitas penunjang pendidikan yang memiliki fungsi penting bagi perkembangan siswa.
Sikap tegas Disdikbud tersebut mendapat dukungan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang. Ketua PGRI Bontang, Safaruddin, menilai perpustakaan memiliki posisi strategis dalam menciptakan budaya belajar yang kuat di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pengelolaan perpustakaan yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran siswa. Kehadiran perpustakaan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi juga ruang pengembangan wawasan, kreativitas, dan kebiasaan membaca bagi peserta didik.
Safaruddin menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah perlu memiliki komitmen yang sama dalam menjaga fungsi fasilitas pendidikan sesuai peruntukannya. Ia menilai langkah tersebut penting agar kualitas layanan pendidikan tetap terjaga dan tidak hanya berfokus pada pemenuhan ruang kelas semata.
Menurutnya, perpustakaan harus menjadi ruang yang nyaman dan mampu mendorong tumbuhnya minat baca di kalangan siswa. Budaya literasi, kata dia, menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan memperluas pengetahuan peserta didik.
“Perpustakaan adalah martabat bangsa. Kalau ini tidak kita jaga, maka kualitas pendidikan kita juga akan terdampak,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa PGRI siap mendukung kebijakan Disdikbud melalui berbagai program peningkatan kapasitas dan penguatan literasi di sekolah. Dukungan itu dapat diwujudkan melalui pelatihan guru, pengembangan program literasi, hingga mendorong optimalisasi pemanfaatan perpustakaan oleh siswa maupun tenaga pendidik.
Sementara itu, Abdu Safa Muha kembali menegaskan bahwa jumlah rombongan belajar tidak boleh dipaksakan melebihi kapasitas yang tersedia di sekolah. Menurutnya, pengelolaan jumlah siswa harus disesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.
Ia mengingatkan bahwa praktik memanfaatkan perpustakaan sebagai ruang kelas harus dihentikan karena berpotensi mengurangi akses siswa terhadap bahan bacaan dan ruang literasi.
“Tidak ada alasan memanfaatkan perpustakaan menjadi ruang belajar. Itu harus kita hentikan,” tegasnya.
Dirinya menilai menjaga fungsi perpustakaan merupakan bagian penting dalam membangun sistem pendidikan yang sehat dan berkualitas. Ia berharap seluruh sekolah dapat lebih serius memperkuat budaya literasi agar perpustakaan benar-benar menjadi pusat pembelajaran yang aktif dan bermanfaat bagi siswa.
PENULIS: Re