Wakil Ketua Komisi B, Winardi (FOTO : AD/narasipedia.net)
BONTANG. Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi meminta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) memperjelas pemilikan salah pulau Beras Basah.
Hal itu disampaikan Winardi saat memberikan tanggapan terhadap penataan kawasan yang dilakukan Dispopar, termasuk penertiban tenda-tenda yang sebelumnya dinilai semrawut di kawasan tersebut.
Pria yang akrab disapa Awin ini mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai berhasil melakukan penataan tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Kami melihat penataan yang dilakukan sudah cukup baik dan berjalan kondusif tanpa polemik yang berkepanjangan,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Meski demikian, ia menekankan masih ada beberapa catatan penting yang harus segera diselesaikan, terutama terkait legalitas kepemilikan pulau tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini status yang dimiliki pemerintah daerah baru sebatas hak pengelolaan dan belum disertai surat hibah kepemilikan secara resmi.
“Ini yang perlu diperjelas sejak sekarang agar tidak menjadi persoalan atau temuan di kemudian hari,” katanya.
Winardi meminta Dinas terkait segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas kepastian administrasi dan legalitas aset tersebut.
Ia menilai langkah kehati-hatian pemerintah saat ini sudah tepat agar pengelolaan kawasan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Koordinasi dengan pemerintah provinsi harus segera dilakukan supaya dasar hukumnya jelas dan pengelolaannya tidak menimbulkan masalah ke depan,” tegasnya.
PENULIS : AD