Home BONTANG Sinergi Polres Bontang dan Warga Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Bontang Lestari
BONTANG

Sinergi Polres Bontang dan Warga Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Bontang Lestari

2

BONTANG. Satresnarkoba Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial S (45) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita delapan paket sabu siap edar seberat bruto 3,40 gram.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Petugas mendapati terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor di depan sebuah rumah, dan menemukan dua paket diduga sabu yang disembunyikan di tangan kirinya saat digeledah.

“Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan terduga. Hasilnya, kembali ditemukan enam paket diduga sabu yang disimpan di bawah kasur dalam sebuah dompet kecil,” kata AKP Larto, Sabtu (4/7/2026).

Selain delapan paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya uang tunai Rp1.000.000, satu unit telepon genggam, alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan runcing, plastik pembungkus, serta satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.

AKP Larto menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

“Peredaran narkoba tidak bisa diberantas hanya oleh aparat penegak hukum. Dukungan dan kepedulian masyarakat menjadi kunci penting,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

SUMBER: Humas Polres Bontang

Related Articles

BONTANG

Sengketa Berakhir: MA Putuskan PD Muhammadiyah Bontang Berhak Mutlak Atas Pengelolaan Masjid Al-Ikhlas

BONTANG. Sengketa hukum selama lima tahun terkait pengelolaan Masjid Al-Ikhlas antara Pimpinan...

ADVETORIALBONTANG

Diskominfo Bontang Luruskan Fungsi ETLE dalam Raperda LLAJ: Alat Penegakan Hukum, Bukan Pengaman Jalan

Pranata Komputer (Prakom) Ahli Muda Bidang Pengelolaan E-Government Diskominfo Bontang, Mamiek Setyowati....

BONTANG

KPU Bontang Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026: Total 139.131 Pemilih

Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Bontang di kegiatan Rapat Pleno PDPB...

BONTANG

Perkuat Jejaring dan Kepemimpinan, HIPMI Bontang Siap Gelar Sambung Rasa dan Forum Bisnis 2026

BONTANG – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota...