Home ADVETORIAL DPRD Minta Parkir Kafe Tak Ganggu Pengguna Jalan
ADVETORIALBONTANG

DPRD Minta Parkir Kafe Tak Ganggu Pengguna Jalan

60

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi (FOTO : AD/narasipedia.net)

BONTANG. Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap aktivitas parkir di sejumlah tempat usaha yang dinilai mulai mengganggu fungsi jalan dan akses masyarakat.

Permintaan itu muncul menyusul adanya laporan warga terkait kendaraan pengunjung yang memadati bahu jalan hingga memasuki area lingkungan permukiman. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat mobilitas warga sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Menurut Bonnie, setiap pelaku usaha memiliki kewajiban menyediakan sarana pendukung yang memadai, termasuk area parkir bagi pengunjung. Karena itu, penggunaan ruang milik jalan tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kalau aktivitas parkir sudah mengganggu akses masyarakat atau mengurangi fungsi jalan, tentu harus menjadi perhatian bersama. Semua ada aturan yang harus dipatuhi,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Ia mengatakan Komisi C akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan pengelolaan parkir di lapangan telah sesuai dengan ketentuan perizinan maupun regulasi daerah.

Selain aspek ketertiban, Bonnie juga menyoroti pengelolaan retribusi parkir yang masih dilakukan secara manual di sejumlah titik. Menurutnya, sistem tersebut menyisakan celah yang berpotensi mengurangi optimalisasi pendapatan daerah.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mempercepat penerapan sistem pembayaran elektronik dalam pengelolaan parkir. Selain memudahkan pengawasan, langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi penerimaan daerah.

“Dengan sistem digital, jumlah transaksi bisa terdata secara otomatis sehingga lebih mudah diawasi dan diminimalkan potensi kebocorannya,” katanya.

Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki dasar hukum terkait pengelolaan retribusi dan parkir. Tantangan saat ini, lanjutnya, terletak pada pelaksanaan dan pengawasan di lapangan agar aturan yang sudah ada benar-benar berjalan efektif.

Ia juga meminta instansi terkait segera menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat mengenai lokasi-lokasi yang kerap menimbulkan kepadatan kendaraan, terutama yang berdampak pada akses keluar masuk warga.

“Kalau memang ditemukan persoalan di lapangan, harus segera dicari solusinya. Jangan sampai kegiatan usaha berkembang tetapi mengorbankan kenyamanan dan hak masyarakat yang menggunakan fasilitas umum,” pungkasnya.

PENULIS : AD

Related Articles

BONTANGKALTIMRAGAM

Cuci Motor di BTN PKT Kini Lebih Praktis, Garasi Cuci Motor Tawarkan Layanan Antar-Jemput

BONTANG. Warga perumahan BTN PKT dan kawasan Bukit Sekatup Damai (BSD), Bontang,...

BONTANGEDUKASIKALTIMRAGAM

Wujudkan Layanan Inklusif, KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Pegawai

KPU Bontang gelar Pelatihan Juru Bahasa Isyarat (JBI) bagi jajaran Sekretariat KPU...

BONTANG

PWI Bontang Gelar UKW, Puluhan Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di Badak LNG

Peserta dan penguji berfoto bersama Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. (FOTO:...

BONTANGKALTIMRAGAM

Perjalanan Lebih Nyaman, Galaxy Rent Car Layani Sewa Mobil Harian hingga Korporasi

BONTANG. Kebutuhan transportasi untuk menunjang aktivitas sehari-hari, perjalanan bisnis, hingga liburan di...