Murid PAUD Terpadu Al-Hikmah. (FOTO: Re/narasipedia.net)
BONTANG. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan pelaksanaan Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) berlangsung secara transparan dan berkeadilan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nuryadi Bachtiar, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Dalam seleksi tersebut, usia calon murid menjadi prioritas utama yang menentukan penerimaan. Menurut Nuryadi, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi tidak bersifat subjektif.
“Usia adalah indikator yang objektif dan mudah diverifikasi,” jelasnya.
Selain itu, faktor domisili juga diperhitungkan melalui kartu keluarga sebagai bukti resmi tempat tinggal. Diirinya bilang, calon murid harus telah berdomisili di Kota Bontang minimal satu tahun.
“Ini untuk mencegah adanya manipulasi data dalam proses penerimaan,” katanya.
Disdikbud juga menegaskan bahwa tidak ada tes dalam bentuk apapun dalam seleksi TK.
“Langkah ini untuk menjamin keadilan bagi semua calon murid tanpa pengecualian,” tegasnya.
Dengan sistem tersebut, diharapkan seluruh proses SPMB berjalan jujur, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
PENULIS: Re