Kepala Diskominfostaper Kutim, Ronny Bonar H Siburian (FOTO: VS/narasipedia.net)
SANGATTA. Pemkab Kutai Timur (Kutim) meraih peringkat 2 pada penilaian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ini menjadi bukti bahwa komitmen Pemkab Kutim dalam mendorong akses informasi yang transparan terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Kepala Diskominfostaper Kutim, Ronni Bonar Hasibuan Siburian mengatakan, prestasi tersebut tidak hanya mencerminkan peningkatan kualitas layanan informasi, tetapi menunjukkan bahwa seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya transparansi dan dokumentasi publik yang baik.
“Pembenahan sistem informasi yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir membuahkan hasil, kita pun sudah berada pada jalur yang tepat,” ujar Ronny, belum lama ini.
Ronny menambahkan, sejumlah langkah peningkatan telah dilakukan, mulai dari optimalisasi website OPD, peningkatan kapasitas petugas PPID hingga penguatan mekanisme layanan informasi masyarakat seluruhnya berkontribusi terhadap naiknya kualitas layanan publik di Kutim.
“Di era digital sekarang ini, memang kita si pemerintah dituntut transparansi,” kata Ronny.
Diakui Ronny, peringkat bukanlah tujuan utama. Menurutnya, pelayanan publik yang ikhlas dan profesional jauh lebih penting dibandingkan sekadar pencapaian angka penilaian.
“Peringkat itu hanya bonus, yang jauh lebih penting adalah keikhlasan dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” pungkasnya.