Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfostaper Kutim, Lisa Komentin saat menjelaskan KIM dan SP4N LAPOR (FOTO: VS/narasipedia.net)
SANGATTA. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), di ruang BPU Kecamatan Teluk Pandan, Senin (1/12/2025).
Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta terdiri dari perangkat kecamatan, unsur Forkopimcam, kelompok UMKM, pemuda, serta masyarakat umum.
Kepala Bidang (Kabid) IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper, Lisa Komentin menjelaskan, penguatan KIM dan pemahaman masyarakat tentang SP4N LAPOR merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta penyebaran informasi yang akurat di tingkat kecamatan.
Dia pun berharap kegiatan ini bisa bermanfaat, dan ke depannya semakin banyak KIM terbentuk di Teluk Pandan.
“Masyarakat dapat memaksimalkan SP4N LAPOR sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan aduan layanan publik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Umum Kecamatan Teluk Pandan, Abdul Rahim menuturkan, ia merasa senang dengan tingginya antusiasme peserta, khususnya dalam memahami fungsi KIM dan proses pengaduan melalui SP4N LAPOR.
“Kegiatan ini diharapkan berlanjut agar masyarakat semakin teredukasi, mampu membuat konten, dan mempublikasikan potensi lokal melalui website,” harapnya.