Kepala Bapperida Bontang, Syahruddin. (FOTO: AD/ narasipedia.net)
BONTANG. Pemerintah Kota Bontang tetap mengusulkan penanganan Sungai Bontang dan Sungai Guntung kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meski kewenangannya berada di tingkat provinsi.
Kepala Bapperida Kota Bontang, Syahruddin, mengatakan penanganan sungai tidak lagi diusulkan melalui skema bantuan keuangan daerah, melainkan melalui belanja langsung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Karena sungai yang melintasi lebih dari satu daerah menjadi kewenangan provinsi. Jadi penurapan sungai kita ajukan melalui belanja langsung provinsi,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Syahruddin, usulan tersebut mencakup penanganan pada Sungai Bontang dan Sungai Guntung yang selama ini menjadi bagian penting pengendalian banjir di Kota Bontang.
Ia menjelaskan secara umum kondisi penurapan sungai di Bontang telah mencapai sekitar 75 persen dari total panjang aliran sungai yang melintasi wilayah kota.
“Sebetulnya sungai kita sudah sekitar 75 persen terturap. Tetapi ada yang sudah lama sehingga perlu rehabilitasi, dan kapasitasnya juga masih belum cukup ketika curah hujan tinggi,” katanya.
Karena keterbatasan fiskal daerah, lanjut dia, fokus pemerintah kota saat ini lebih diarahkan pada peningkatan drainase perkotaan, sementara penanganan sungai diharapkan dapat didukung pemerintah provinsi maupun instansi terkait seperti Balai Wilayah Sungai.
Meski sejumlah usulan telah diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan dibahas dalam forum perangkat daerah serta Musrenbang, hingga kini belum ada kepastian program mana yang akan diakomodasi.
“Belum ada gambaran mana yang diterima, baik yang melalui belanja langsung maupun bantuan keuangan. Kita masih menunggu keputusan pemerintah provinsi,” pungkasnya.
PENULIS: AD