BONTANG. Forum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Bontang mendorong penguatan standar keselamatan operasional kapal wisata menyusul insiden kapal wisata yang kandas saat membawa wisatawan asal Samarinda di perairan Bontang, Selasa (11/8/2026).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena kapal membawa 29 orang, terdiri dari 25 wisatawan, tiga pemandu wisata dan satu nakhoda. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat. Namun, kejadian itu dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperketat penerapan standar keselamatan dalam aktivitas wisata bahari.
Ketua Forum Pokdarwis Kota Bontang, I Gede Astriawan, menegaskan keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama seluruh pelaku usaha wisata bahari. Menurutnya, setiap perjalanan wisata menggunakan kapal harus disiapkan dengan prosedur keselamatan yang jelas dan tidak boleh mengandalkan kondisi tanpa insiden.
“Keselamatan itu yang utama. Jangan sampai kita menunggu terjadi kejadian baru kemudian melakukan pembenahan,” tegas Astriawan.
Sebagai langkah tindak lanjut, digelar rapat koordinasi terkait operasional kapal wisata di Ruang Rapat Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Selasa (18/8/2026). Rakor tersebut melibatkan pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi keselamatan, operasional kapal wisata, kesiapan sarana dan prasarana keselamatan, kelayakan kapal, kapasitas penumpang, kompetensi awak kapal hingga langkah pencegahan bencana.
Astriawan menekankan penggunaan jaket keselamatan atau life jacket harus menjadi kewajiban bagi wisatawan sebelum kapal bertolak. Pemandu atau kru kapal tidak hanya menyediakan alat keselamatan, tetapi juga harus memastikan wisatawan mengenakannya dengan benar.
Jika ada wisatawan yang menolak menggunakan life jacket, pengelola diminta tidak mengikutsertakan wisatawan tersebut dalam perjalanan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah risiko yang lebih besar apabila terjadi kondisi darurat di tengah perjalanan.
Selain itu, Forum Pokdarwis meminta setiap kapal wisata memiliki data manifest penumpang yang akurat. Manifest diperlukan untuk memastikan jumlah penumpang sesuai kapasitas kapal sekaligus memudahkan proses pencarian, evakuasi dan penanganan apabila terjadi keadaan darurat.
Pelaku usaha wisata bahari juga didorong memiliki perlindungan asuransi bagi wisatawan maupun kru kapal. Asuransi dinilai menjadi bagian penting dari sistem perlindungan wisatawan, selain penerapan standar keselamatan selama perjalanan.
Astriawan juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Menurutnya, keselamatan wisata bahari tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pengelola kapal, tetapi membutuhkan koordinasi dengan Dispopar, KSOP, BPBD, Damkar dan Penyelamatan, Satpolairud, TNI AL hingga rumah sakit.
Melalui rakor tersebut, Forum Pokdarwis berharap kejadian kapal kandas dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk mencegah insiden serupa terulang. Penguatan standar keselamatan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi wisatawan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap sektor pariwisata bahari Kota Bontang.