Home ADVETORIAL SDN 002 Bontang Barat Jalankan Penerimaan Sesuai Ketentuan Kuota
ADVETORIALBONTANG

SDN 002 Bontang Barat Jalankan Penerimaan Sesuai Ketentuan Kuota

40

SDN 002 Bontang Barat. (FOTO: Re/narasipedia.net)

BONTANG. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di SDN 002 Bontang Barat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan kuota yang telah ditetapkan. Sekolah ini membuka dua rombongan belajar untuk kelas I.

Kepala sekolah Suhartini menyampaikan bahwa pembagian rombel sudah ditentukan sejak awal. Dua rombel, masing-masing kelas 1A dan 1B.

Jumlah siswa per kelas ditetapkan sebanyak 32 orang, sehingga total kuota penerimaan mencapai 64 siswa. Penetapan ini mengikuti standar yang berlaku dalam sistem pendidikan dasar.

“Kepatuhan terhadap kuota menjadi penting untuk menjaga keseimbangan antara jumlah siswa dan kapasitas sekolah,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Selain itu, sistem SPMB juga mengatur berbagai aspek lain seperti zonasi dan pemerataan akses pendidikan. Sekolah berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai regulasi.

Bangunan sekolah yang berada di Gunung Telihan dinilai cukup untuk mendukung pelaksanaan dua rombel tersebut, baik dari segi ruang maupun fasilitas penunjang.

Tenaga pendidik juga telah disiapkan agar proses pembelajaran dapat berlangsung tanpa hambatan sejak awal tahun ajaran.

Pelaksanaan SPMB menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan dan terstruktur.

Suhartini menambahkan bahwa pihak sekolah akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar.

“Saya berharap, proses penerimaan siswa baru tahun ini dapat memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat sekaligus menjaga kualitas pendidikan di sekolah,” tandasnya.

PENULIS: Re

Related Articles

BONTANG

Pelaksana Proyek Luruskan Isu Gedung RKM Bontang Dijadikan Gudang Material

BONTANG. Pihak pelaksana proyek penataan kawasan HOP I memberikan klarifikasi resmi terkait...

ADVETORIALBONTANG

Tak Semua Usaha Wajib Andalalin, DPMPTSP Bontang Jelaskan Kriterianya

Salah satu usaha yang tidak memerlukan izin Andalalin karena tidak berpotensi menimbulkan...

ADVETORIALBONTANG

Diskominfo Bontang Bedah Tiga Layanan Unggulan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di FKP

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Bontang, Siti Zulaiha,...

ADVETORIALBONTANG

Lewat Forum Konsultasi Publik, Diskominfo Paparkan Lima Layanan Statistik dan Persandian Kota Bontang

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Bontang, Agus Salim Umar, pada...