DPMPTSP bersama OPD terkait yang tergabung dalam Tim Pengawas Terpadu Kota kunjungi Kopi Kenangan di jalan Ahmad Yani. (DN / Narasipedia.net)
BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas parkir di gerai Kopi Kenangan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api.
Bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, DPMPTSP melakukan pengawasan lapangan guna memastikan operasional usaha berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar, Selasa (9/6/2026).
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan setiap laporan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, aduan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan.
“Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Pemerintah mendukung investasi dan perkembangan usaha, tetapi pelaku usaha juga harus memperhatikan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengawasan terpadu yang terdiri dari DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, DKUMPP, kecamatan, dan kelurahan melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan operasional usaha.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan parkir kendaraan pengunjung. Sebelumnya, warga menyampaikan keluhan terkait kendaraan yang parkir di sekitar lokasi usaha dan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa area parkir di lokasi tersebut telah menjadi binaan mereka.
Pengaturan parkir juga dilakukan dengan melibatkan juru parkir resmi yang telah diberikan identitas dan arahan dalam menjalankan tugasnya.
Selain memastikan ketertiban parkir, tim pengawasan juga melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek pendukung lainnya, termasuk administrasi dan dokumen perizinan usaha yang dimiliki pengelola.
Idrus menegaskan bahwa pengawasan terpadu merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran investasi baru perlu didukung karena mampu menggerakkan perekonomian daerah. Namun, seluruh aktivitas usaha tetap harus berjalan sesuai regulasi dan memperhatikan lingkungan sekitarnya.
“Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh ketentuan dipenuhi sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat maupun pelaku usaha,” pungkasnya.
Penulis : DN