Home ADVETORIAL Izin Operasional Sekolah di Bontang Wajib Diperbarui Berkala, DPMPTSP Ingatkan Pemilik Lembaga Pendidikan
ADVETORIALBONTANG

Izin Operasional Sekolah di Bontang Wajib Diperbarui Berkala, DPMPTSP Ingatkan Pemilik Lembaga Pendidikan

499

 Jafung Ahli Muda Penata Perizinan Lingkungan dan Pendidikan, Sofyansyah (FOTO: Wi/narasipedia.net)

BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kembali mengingatkan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memperbarui masa berlaku izin operasionalnya secara berkala. Pembaruan ini penting agar kegiatan sekolah tetap sesuai ketentuan pemerintah dan terekam dalam sistem perizinan nasional.

Jafung Ahli Muda Penata Perizinan Lingkungan dan Pendidikan, Sofyansyah, menjelaskan bahwa sejumlah dokumen perizinan tidak berlaku permanen. Karena itu, pemilik lembaga pendidikan harus melakukan pembaruan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Beberapa dokumen hanya berlaku selama lima tahun. Setelah itu harus diperpanjang melalui OSS agar izin operasional tetap sah,” jelasnya.

Menurut Sofyansyah, OSS menjadi pusat layanan pengajuan perizinan maupun perpanjangan. Namun, sebelum mengunggah persyaratan, banyak pemohon memilih berkonsultasi ke DPMPTSP untuk memastikan dokumen yang disiapkan sudah sesuai.

Dokumen yang biasanya harus dipenuhi di antaranya: surat permohonan, KTP pimpinan atau ketua yayasan, surat domisili, akta notaris, legalitas lokasi, serta dokumen yayasan.

Selain itu terdapat pula dokumen pendukung seperti proposal pendidikan, profil sekolah, Nomor Induk Berusaha (NIB), KBLI, hingga surat persetujuan dari lembaga pendidikan sejenis di sekitar lokasi sebagai bukti kesesuaian zonasi.

“Untuk sekolah swasta, biasanya kami minta juga bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Sofyansyah.

Jika seluruh berkas telah lengkap, pemohon dapat langsung mengunggahnya ke OSS untuk diproses lebih lanjut.

“DPMPTSP siap mendampingi pemohon hingga proses perpanjangan izin selesai,” pungkasnya.

PENULIS: Wi

Related Articles

BONTANGRAGAM

Lima Tahun Tak Putus, Satimpo Berbagi Jadi Wujud Kepedulian Lurah dan Pegawai kepada Warga

BONTANG. Kepedulian terhadap warga kurang mampu terus ditunjukkan Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang...

BONTANG

Kabut Asap Selimuti Bontang, Dokter Paru Ingatkan Bahaya PM2.5 bagi Kesehatan

BONTANG. Kabut asap menyelimuti Kota Bontang, Kamis (17/9/2026) pagi. Sejumlah kawasan kota...

ADVETORIALBONTANG

Soal 25 Merek Beras Fortifikasi, DKP3 Bontang Tunggu Arahan Kementan

Ilustrasi beras fortifikasi yang diduga bermasalah dan beredar di pasaran. (FOTO: AI...

ADVETORIALBONTANG

Integrasikan Berbagai Layanan Publik, Diskominfo Bontang Siapkan Super App Limau

Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Bontang, Yudi Pancoro. (FOTO: Rdy/narasipedia.net) BONTANG. Guna memaksimalkan...