Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Winardi saat meneyerahkan pandangan fraksi kepada Wali Kota dan Ketua DPRD (FOTO : AD/narasipedia.net)
BONTANG. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang menegaskan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Namun, regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan normatif, melainkan mampu melahirkan program nyata yang berdampak langsung bagi generasi muda.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Winardi, mengatakan materi muatan dalam raperda harus selaras dengan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan beserta aturan turunannya.
Menurutnya, pengembangan kepemimpinan pemuda perlu diarahkan secara lebih komprehensif dengan membuka ruang kaderisasi berbasis kompetensi, kewirausahaan, inovasi digital, kepeloporan sosial, hingga penguatan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.
“Pengembangan kepemimpinan pemuda harus membuka ruang yang lebih luas bagi lahirnya generasi muda yang kompeten, inovatif, dan mampu menjadi motor pembangunan daerah,” kata Winardi, Jumat (29/5/2026).
Fraksi PDI Perjuangan juga menilai kegiatan kepemudaan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas, kreativitas, dan partisipasi aktif pemuda perlu menjadi salah satu prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung aktivitas generasi muda. Mulai dari ruang kreatif, pusat aktivitas pemuda, fasilitas olahraga, hingga wadah pengembangan ekonomi kreatif.
“Kami memandang keberadaan fasilitas yang memadai sangat penting untuk mendukung pengembangan potensi dan kreativitas pemuda di Kota Bontang,” ujarnya.
Winardi juga mendorong penguatan sinergi antarperangkat daerah agar pelayanan kepemudaan dapat berjalan secara terpadu dan terintegrasi. Sementara itu, pengembangan organisasi kepemudaan harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan independensi.
Terkait penghargaan bagi pemuda dan organisasi kepemudaan berprestasi, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang objektif, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Meski mendukung penuh raperda tersebut, Winardi menegaskan pemerintah daerah harus memastikan implementasinya melalui program yang berkelanjutan.
“Pemerintah daerah memang memiliki tanggung jawab dalam penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda. Tetapi komitmen itu harus diwujudkan melalui program yang nyata, terarah, dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas pengaturan dalam perda,” tegasnya.
PENULIS : AD