Home BONTANG Basri Rase Kembali Absen Mediasi Gugatan Perdata, Kuasa Hukum Ali Ridha Siapkan Gugatan Balik
BONTANG

Basri Rase Kembali Absen Mediasi Gugatan Perdata, Kuasa Hukum Ali Ridha Siapkan Gugatan Balik

0

BONTANG. Proses mediasi gugatan perdata yang diajukan mantan Wali Kota Bontang, Basri Rase, terhadap Ali Ridha di Pengadilan Negeri (PN) Bontang kembali digelar. Namun, hingga agenda mediasi kedua dalam perkara Nomor 21/Pdt.G/2026/PN Bon, Basri Rase selaku penggugat prinsipal belum hadir secara langsung di hadapan hakim mediator.

Kuasa hukum tergugat, Muhammad Rifai, mengatakan pihaknya bersama Ali Ridha selalu memenuhi panggilan pengadilan sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur musyawarah. Menurutnya, ketidakhadiran penggugat dalam dua kali agenda mediasi membuat upaya penyelesaian damai belum dapat dilakukan secara maksimal.

“Kami telah mengikuti sidang mediasi kedua dengan difasilitasi hakim mediator. Kami hadir bersama tergugat prinsipal, namun kembali penggugat prinsipal, Bapak Basri Rase, tidak hadir,” ujar Rifai.

Ia menyayangkan sikap tersebut karena kehadiran para pihak merupakan bagian penting dalam proses mediasi. Rifai berharap Basri Rase dapat memenuhi panggilan pada agenda mediasi berikutnya agar kedua belah pihak dapat bertemu langsung mencari solusi terbaik.

“Hasil sidang tadi menetapkan bahwa pada Rabu depan akan dilakukan pemanggilan kembali kepada Pak Basri Rase agar dapat bertemu langsung dengan Pak Ali Ridha untuk mencari solusi melalui musyawarah,” katanya.

Apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan, Rifai memastikan pihaknya telah menyiapkan jawaban atas gugatan yang diajukan penggugat. Bahkan, tergugat juga akan mengajukan gugatan balik (rekonvensi) sebagai bagian dari pembelaan dalam persidangan.

Menurut Rifai, pihaknya memiliki bukti bahwa nilai dana yang pernah diterima Basri Rase lebih besar dibandingkan nilai yang saat ini diklaim dalam gugatan. Meski demikian, seluruh bukti tersebut akan dibuka dan diuji dalam proses persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami akan menuangkan hal tersebut dalam gugatan balik atau rekonvensi pada jawaban kami nanti. Seluruhnya akan kami buktikan dalam persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Rifai juga mempertanyakan dasar penghitungan tuntutan kerugian immateriil sebesar Rp27 miliar yang diajukan penggugat. Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya akan menghormati apa pun putusan pengadilan apabila nantinya telah berkekuatan hukum tetap.

“Jika dapat dibuktikan terkait kerugian materil dan immaterial, dan itu diputuskan oleh hakim yang memeriksa perkara ini secara jelas dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, maka hari itu juga kami siap bayar. Meskipun prosesnya masih panjang,” ujarnya.

Rifai turut meminta masyarakat tidak mengaitkan perkara tersebut dengan jabatan Ali Ridha sebagai salah satu pimpinan partai politik di Kota Bontang. Menurutnya, sengketa yang sedang bergulir murni merupakan perkara perdata antara para pihak dan tidak memiliki kaitan dengan aktivitas politik.

Sementara itu, kuasa hukum Basri Rase, Ikhwan, menjelaskan kliennya tidak dapat menghadiri persidangan karena sedang berada di luar daerah. Ia menyebut Basri Rase saat ini tengah berada di Magelang berdasarkan informasi yang diterimanya.

“Pak Basri Rase sedang berada di Magelang. Begitu info terkini yang kami terima,” kata Ikhwan.

Sidang mediasi dijadwalkan kembali pada pekan depan. Jika kembali tidak tercapai kesepakatan, perkara akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara dengan agenda penyampaian jawaban tergugat beserta gugatan balik yang telah disiapkan.

Related Articles

BONTANG

Sinergi dan Profesionalisme, PWI Bontang Matangkan Program Kerja di Vila Kooala Sea House

BONTANG. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang menggelar Rapat Kerja (Raker)...

BONTANG

Adipt Maraja Calon Tunggal HIPMI Bontang, Muscab IX Dipastikan Aklamasi

BONTANG. Bursa pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia...

BONTANG

Maju di Muscab HIPMI Bontang, Adipt Maraja Usung Misi Taktis Selamatkan UMKM dan Sektor Konstruksi

BONTANG. Menjelang bursa pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda...

BONTANG

Dorong Kolaborasi, Calon Ketua HIPMI Bontang Ahmad Nugraha Ajak Pemerintah dan Perusahaan Besarkan Pengusaha Lokal

BONTANG. Calon Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI)...