Home BONTANG Pertamina Patra Niaga Luruskan Isu Distribusi Pertalite di Bontang: Bukan Pemangkasan Pasokan, Melainkan Sanksi Pelanggaran dan Pengalihan Kuota
BONTANG

Pertamina Patra Niaga Luruskan Isu Distribusi Pertalite di Bontang: Bukan Pemangkasan Pasokan, Melainkan Sanksi Pelanggaran dan Pengalihan Kuota

3

SBM Kaltimut III Fuel Pertamina, Hermawan Bagus (mengenakan kacamata) pada saat menyampaikan laporan temuan, pencocokan barcode dan transaksi kepada operator SPBU. (FOTO: Ist.) 

BONTANG. Pertamina Patra Niaga meluruskan isu terkait pengurangan distribusi BBM jenis Pertalite di Kota Bontang yang sempat disoroti oleh DPRD setempat.

Pertamina menegaskan bahwa berkurangnya pasokan Pertalite di sejumlah SPBU di bawah volume permintaan normal bukan disebabkan oleh pemangkasan kuota secara sepihak, melainkan akibat sanksi tegas atas pelanggaran prosedur penyaluran.

SBM Kaltimut III Fuel Pertamina, Hermawan Bagus, menjelaskan bahwa penetapan kuota Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) serta Solar subsidi sebagai Jenis BBM Tertentu (JBT) merupakan kewenangan sepenuhnya dari BPH Migas yang ditetapkan dan dibagi secara triwulanan.

Ia menerangkan, ketika ditemukan indikasi pelanggaran di suatu SPBU, Pertamina akan mengganjar sanksi berupa pemotongan quota hingga penghentian sementara suplai. Kendati demikian, alokasi BBM untuk SPBU tersebut tidak hilang begitu saja, melainkan dialihkan ke SPBU terdekat.

Merespon penyataan Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, yang menyebutkan ada SPBU telah melakukan deposit pemesanan BBM sekitar 16 kiloliter, namun hanya menerima pasokan sebanyak 8 kiloliter.

Hermawan membenarkan bahwa SPBU yang bersangkutan yakni SPBU Akawy memang memesan alokasi sekitar 16 kiloliter. Namun, karena terbukti melakukan pelanggaran, jatahnya dipangkas menjadi 8 kiloliter. Selisih 8 kiloliter tersebut kemudian dialihkan ke SPBU terdekat, yaitu SPBU Pupuk Kaltim, sehingga alokasi BBM untuk Kota Bontang secara keseluruhan tidak berkurang.

“Penghentian atau pengurangan suplai di SPBU tertentu terjadi karena adanya sanksi atas pelanggaran penyaluran. Kuotanya tidak hilang, melainkan dialihkan ke SPBU lain seperti kasus SPBU Akawy yang melakukan pelanggaran sehingga kuotanya dialihkan ke SPBU Pupuk Kaltim agar ketersediaan BBM secara keseluruhan hingga akhir tahun tetap terjaga,” ujar Hermawan.

Berdasarkan hasil evaluasi, audit transaksi harian, dan pemeriksaan rekaman CCTV, Pertamina menemukan indikasi pelanggaran pada lima dari enam SPBU reguler yang beroperasi di Bontang. Modus pelanggaran yang ditemukan mencakup ketidaksesuaian antara pelat nomor kendaraan dengan data QR Code saat pengisian, hingga transaksi berulang memakai barcode yang tidak sah. Praktik ini ditengarai kuat berkaitan dengan aktivitas pengetapan BBM bersubsidi.

Apabila dugaan pelanggaran itu terbukti, Pertamina dapat menjatuhkan sanksi penghentian suplai sementara selama 14 hingga 60 hari untuk SPBU tersebut. Selain sanksi lembaga, diketahui ada tiga operator SPBU di area Loktuan, Tanjung Laut, dan Koperasi Bulung Bulen juga telah diberhentikan setelah terbukti terlibat pelanggaran.

Hermawan tidak menampik bahwa sanksi ini memicu antrean panjang di sejumlah SPBU yang beroperasi normal. Penumpukan kendaraan terjadi akibat peralihan konsentrasi pengisian ke SPBU yang bebas sanksi.

Guna mengurai kemacetan dan mengantisipasi lonjakan antrean, Pertamina telah menyalurkan pasokan tambahan sementara (extra doping) sebanyak 16 ton Pertalite per SPBU per hari selama tiga hari berturut-turut, mulai dari hari Sabtu hingga Senin (29-31 Agustus 2026). Pengawasan pengisian BBM untuk kendaraan roda dua terutama motor bertangki besar juga diperketat dengan pembatasan maksimal 5 liter per hari.

Di samping itu, Pertamina mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk menerbitkan rekomendasi dukungan penambahan kuota kepada BPH Migas demi menjamin ketersediaan BBM bersubsidi dalam jangka panjang. Pihak pengelola SPBU pun diimbau untuk memperketat pengawasan internal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan QR Code yang sah dan memastikan datanya sesuai dengan identitas kendaraan. Kepatuhan seluruh pihak sangat krusial agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan pasokan yang ada cukup hingga akhir tahun,” pungkas Hermawan.

Related Articles

ADVETORIALBONTANGEDUKASIKALTIM

Diskominfo Bontang Ajak Masyarakat Perangi Hoax dan Doxing, Ini Langkah Mudah Melaporkannya ke Komdigi

BONTANG. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang mengajak masyarakat untuk aktif...

BONTANG

Gelar Maulid dan HUT ke-4, Kerukunan Pemuda Banjar Bontang Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

BONTANG. Organisasi kemasyarakatan Kerukunan Pemuda Banjar (KPB) Kota Bontang menggelar rangkaian kegiatan...

ADVETORIALBONTANGCORPORATE

Selesaikan Uji Kinerja 168 Jam, Revamping Ammonia Pabrik-2 Pupuk Kaltim Siap Beroperasi Penuh dan Pangkas Emisi 110 Ribu Ton CO2

BONTANG. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) bersiap mengoperasikan secara penuh Ammonia...