Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (FOTO: AD/narasipedia.net)
BONTANG. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, meminta Pemerintah Kota Bontang menjaga konsistensi personel yang ditugaskan dalam tim pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Menurutnya, pergantian anggota tim yang terlalu sering dapat menghambat efektivitas pembahasan dan memperpanjang proses penyusunan regulasi.
Pernyataan itu disampaikan Heri saat rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua raperda prakarsa DPRD Tahun 2026.
Ia menilai, keberlanjutan pembahasan akan lebih terjaga apabila pejabat atau staf yang ditunjuk mengikuti seluruh rangkaian rapat hingga tuntas. Sebab, materi yang telah dibahas kerap harus diulang ketika peserta rapat berganti-ganti.
“Kami memohon agar personel yang ditunjuk dalam tim pembahasan tidak berubah-ubah. Karena sering kali ketika yang hadir berbeda, pembahasan harus diulang dari awal untuk menyamakan pemahaman,” ujar Pria yang akrab disapa Herkes, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menyita waktu, tetapi juga berpotensi mengurangi fokus dalam pembahasan substansi regulasi yang sedang disusun.
Selain itu, Heri juga menyoroti pelaksanaan kunjungan kerja yang berkaitan dengan pembahasan raperda. Ia berharap peserta yang mengikuti kunjungan kerja merupakan pihak yang terlibat langsung dalam proses pembahasan sehingga hasil yang diperoleh dapat diterapkan secara maksimal saat kembali ke daerah.
“Begitu juga saat kunjungan kerja. Sebaiknya yang berangkat adalah orang-orang yang memang terlibat dalam pembahasan. Kalau berbeda, maka hasil kunjungan tidak tersambung dengan proses yang sedang berjalan,” katanya.
Ia menegaskan, masukan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas serta tepat sasaran bagi masyarakat.
“Harapannya, hal tersebut bisa menjadi perhatian pemerintah agar proses pembahasan raperda ke depan dapat berjalan lebih efisien dan fokus pada penyelesaian substansi aturan yang dibahas,” tukasnya.
PENULIS : AD