Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris bersama undangan dan peserta melakukan sesi foto bersama (FOTO: Adie/KMF)
BONTANG. Upaya peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) terus digencarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang. Salah satunya melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Kebijakan Adminduk Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (6/8/2025) pagi di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat pengguna layanan hingga akademisi dan media.
Forum ini menjadi sarana strategis bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terhadap kebijakan serta pelayanan Adminduk di Kota Bontang. Agus Haris menekankan bahwa dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran merupakan akses awal bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya membangun layanan yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif,” ujarnya.
Kegiatan ini juga bermanfaat sebagai ajang penyamaan persepsi terhadap regulasi Adminduk dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses peningkatan kualitas layanan. Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, menyampaikan bahwa forum diikuti berbagai elemen, termasuk camat, lurah, forum RT, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta media massa, yang selama ini menjadi pengguna sekaligus pengawas layanan Adminduk.
Selain menjadi sarana dialog dua arah antara pemerintah dan masyarakat, forum ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan keterlibatan berbagai pihak, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih inklusif dan menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur, Kasmawati, dalam kesempatan itu turut mengapresiasi pencapaian Kota Bontang dalam pelayanan publik. Ia mengungkapkan bahwa Kota Bontang berhasil meraih zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia pada 2024 dengan skor 95,58 dan predikat kualitas tertinggi (kategori A).
“Capaian ini adalah bukti bahwa Bontang berkomitmen dalam memberikan pelayanan Adminduk yang berkualitas, berintegritas, dan berpihak pada masyarakat,” jelasnya.
Melalui forum ini, diharapkan terjadi perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan administrasi kependudukan, menjadikannya semakin prima, inklusif, dan berkeadilan demi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Taman.
Sumber: PPID Kota Bontang
Jika kamu butuh versi singkat (news flash) atau infografis dari berita ini, tinggal beri tahu saja.