Home KALTIM Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Tol IKN Dibuka Fungsional Mulai 13 Maret
KALTIMNUSANTARA

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Tol IKN Dibuka Fungsional Mulai 13 Maret

154

Kondisi jalan tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke IKN (FOTO: Humas OIKN)

NUSANTARA. Untuk menunjang kelancaran arus mudik Lebaran 2026 antara Kalimantan Timur (Ibu Kota Nusantara) dan Kalimantan Selatan, Otorita Ibu Kota Nusantara berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.

Dalam kolaborasi tersebut, ruas Jalan Tol IKN dibuka secara fungsional dan akses ruas 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dioptimalkan selama periode arus mudik dan arus balik Idulfitri 2026 pada 13–29 Maret 2026.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Yudi Hardana, menjelaskan bahwa selama masa operasional fungsional, ruas Tol IKN dapat dilalui setiap hari pada pukul 06.00–18.00 WITA.

“Khusus pada Hari Raya Idulfitri 2026, ruas tol dibuka lebih awal mulai pukul 05.00 hingga 18.00 WITA untuk mendukung mobilitas masyarakat yang akan melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Negara IKN,” ujar Yudi.

Ia menjelaskan bahwa selama periode tersebut, BBPJN Kalimantan Timur membuka dua akses gerbang menuju kawasan IKN.

“Akses menuju Tol IKN melalui Gerbang Tol Manggar, seperti yang telah diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru lalu. Selain itu, dibuka satu akses tambahan di Tol IKN Seksi 1B yang dapat dicapai melalui kawasan Ring Road Balikpapan Selatan dan Jalan Mulawarman, tepatnya dari jalur belakang Stadion Batakan di Balikpapan Timur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yudi menambahkan bahwa operasional tol tetap dilakukan secara terbatas untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Ruas tol yang dibuka secara fungsional ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I atau kendaraan kecil, seperti mobil pribadi. Sepeda motor, bus, serta kendaraan angkutan barang atau truk tidak diperkenankan melintas selama masa operasional fungsional ini,” katanya.

“Pembukaan Tol IKN ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalur utama, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman, baik bagi yang menuju kampung halaman maupun masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan KIPP IKN selama libur Lebaran,” ujar Yudi.

Selain itu, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Aswin Grandiarto Sukahar menambahkan, untuk membantu mengurai potensi kemacetan, Otorita IKN juga membuka akses jalan melalui KIPP 1C sebagai jalur alternatif bagi kendaraan kecil dan sepeda motor menuju Sepaku.

Sementara itu, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengimbau masyarakat yang melintas di ruas tol tersebut agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur ini dengan tertib dan bertanggung jawab. Tetap patuhi rambu lalu lintas, ikuti arahan petugas di lapangan, serta pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan,” ujar Troy.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta menjaga keselamatan berkendara selama melintas di ruas Tol IKN yang dibuka secara fungsional tersebut.

SUMBER: Humas OIKN

narasipedia logo N jadi

NARASIPEDIA

Kabar Baik Untuk Semua

Trending Now

Hot Topics

Related Articles

KALTIMNUSANTARA

KPU se-Indonesia Kunjungan Kerja ke IKN, Bahas Dukungan Pembangunan dan Persiapan Dapil Pemilu 2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia melakukan kunjungan kerja ke IKN. (FOTO: Humas...

KALTIMNUSANTARA

Hermina Group dan Otorita IKN Kolaborasi Tanam Pohon di MHHT Nusantara

Nusantara. Hari ini, Hermina Hospitals Group memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41...

KALTIMNUSANTARA

AFC Women’s Football Day 2026 di IKN, Bangun Kepercayaan Diri Siswi Lewat Sepak Bola

Sebanyak 140 siswi dari jenjang SD hingga SMP di wilayah delineasi IKN...

KALTIMNUSANTARA

Desain Kawasan Legislatif–Yudikatif IKN Disahkan Presiden, MPR Beri Apresiasi

Presiden Prabowo telah menandatangani desain pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN dan...

Tentang Kami

Tentang | Kontak | Kru narasipedia | Pedoman Media Siber

Sosial Media

© Copyright 2025 - PT. Pedia Media Nusantara - narasipedia.net