Home BONTANG Status Sidrap Masih Buntu, Pemkab Kutim Tolak Usulan Bontang
BONTANGKALTIMKUTIMNASIONAL

Status Sidrap Masih Buntu, Pemkab Kutim Tolak Usulan Bontang

683

JAKARTA . Mediasi lanjutan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang kembali digelar di Gedung Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Timur, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Fokus utama mediasi masih tertuju pada status Dusun Sidrap, yang hingga kini masih menjadi objek sengketa administratif antara kedua wilayah. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan, dan akan dilanjutkan ke tahap survei lapangan.

Dalam pernyataannya, Gubernur Rudi Mas’ud menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim siap menjadi mediator yang netral dan adil untuk menjembatani kepentingan kedua daerah.

“Kami siap memfasilitasi mediasi secara terbuka dan seimbang. Yang terpenting adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak serta menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Rudy Mas’ud.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, menegaskan bahwa penyelesaian konflik tapal batas ini harus dilakukan tanpa melibatkan emosi yang berlebihan dari masyarakat.

“Kalau memang belum ada kesepakatan, maka keputusan selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur, dan jika perlu, dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya Safrizal.

Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa Pemkab Kutim mendukung upaya mediasi, tetapi tetap berpegang pada peraturan dan dokumen resmi yang telah ada.

Pemkab Kutim dengan tegas menolak usulan Kota Bontang yang menghendaki Dusun Sidrap masuk ke wilayah administratifnya. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa dasar hukum dan dokumen resmi sudah sangat jelas menegaskan Sidrap merupakan bagian dari Kutai Timur.

“Kami berpegang pada Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan UU Nomor 7 Tahun 2000 yang menyebutkan batas wilayah Kota Bontang. Sidrap tidak termasuk di dalamnya,” tegas Bupati Ardiansyah.

“Pasal 7 UU No. 47 Tahun 1999 secara eksplisit menyebutkan bahwa Kota Bontang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kutai, yaitu Kecamatan Bontang Utara, Bontang Barat dan  Bontang Selatan. Tidak disebutkan sama sekali Dusun Sidrap sebagai bagian dari Bontang,” tegas Bupati Ardiansyah.

Ia melanjutkan, Kutim punya kewajiban membangun wilayah kami, termasuk Dusun Sidrap. Namun perlu diingat,seluruh regulasi belum berubah  dan menegaskan kesepahaman batas wilayah antara Kutim dan Bontang,” tegasnya.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi turut menambahkan bahwa Kutim berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

Dalam forum mediasi tersebut, Pemerintah Kota Bontang secara resmi mengusulkan agar Dusun Sidrap masuk ke dalam wilayah administratif Kota Bontang. Namun, usulan ini ditolak oleh Pemkab Kutim yang bersikukuh bahwa wilayah tersebut secara yuridis masih merupakan bagian dari Kutim.

Karena belum tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak, mediasi akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya berupa survei lapangan yang akan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur bersama kedua pihak terkait.

Hasil survei dan mediasi selanjutnya akan dilaporkan oleh Gubernur Kaltim kepada Mahkamah Konstitusi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Mediasi ini menjadi bagian dari rangkaian panjang penyelesaian tapal batas yang diharapkan mampu menghasilkan solusi yang adil, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan menjunjung tinggi asas pemerintahan yang baik.

Pemkab Kutim menegaskan akan tetap mengikuti semua proses sesuai aturan yang berlaku. Kutim juga menyatakan komitmennya untuk mempertahankan Dusun Sidrap sebagai bagian dari wilayahnya secara sah, sekaligus terus melanjutkan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Sidrap tanpa terpengaruh proses mediasi yang sedang berlangsung. (kopi8)

Sumber: Pro Kutim

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

Bapperida Bontang Usul Mitigasi Bencana Terintegrasi Jadi Kewajiban Kawasan Industri

Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur, dan Kewilayahan Bapperida Kota Bontang, Noni Agetha...

ADVETORIALBONTANG

Bapperida Bontang Ingatkan Penyesuaian Anggaran Usai Syarat Insentif Guru Diperingan

Kepala Bidang Pembangunan Manusia, Pemerintahan, Aparatur, dan Kesejahteraan Rakyat Bapperida Bontang, Hasman...

BONTANG

​6 Tahun Media Kaltim: Menguatkan Sinergi, Membangun Kolaborasi Bersama Stakeholder

CEO Media Kaltim Network, Agus Susanto (FOTO: Abdi/Media Kaltim) BONTANG. Media Kaltim...

KALTIMSAMARINDA

Satukan Suara di Samarinda, JATAM Kaltim dan Koalisi Masyarakat Sipil Berjuang Lindungi Hak Hidup Warga

SAMARINDA. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur bersama Aksi Kamisan Kaltim, Perempuan...