Home ADVETORIAL DPRD Bontang Soroti Sistem Informasi Layanan Puskesmas, Minta Sosialisasi Jam Pelayanan Diperkuat
ADVETORIALBONTANG

DPRD Bontang Soroti Sistem Informasi Layanan Puskesmas, Minta Sosialisasi Jam Pelayanan Diperkuat

7

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (FOTO : LA/Narasipedia.net)

BONTANG. DPRD Kota Bontang menyoroti masih adanya kendala pada sistem informasi pelayanan di sejumlah Puskesmas, terutama terkait jam operasional pendaftaran yang belum dipahami secara luas oleh masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyebut pihaknya kerap menerima keluhan warga yang datang berobat pada siang hari namun tidak dapat dilayani karena pendaftaran telah ditutup sesuai ketentuan operasional.

Menurutnya, kondisi tersebut lebih banyak dipicu oleh kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, sehingga menimbulkan kesan pelayanan kesehatan tidak maksimal.

Ia menilai, informasi terkait alur dan jam pelayanan seharusnya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta tidak merusak citra layanan kesehatan.

“Kami cukup sering menerima aduan dari masyarakat. Setelah kami cek langsung di lapangan, pelayanan pada dasarnya berjalan sesuai prosedur, hanya saja informasi terkait jam layanan yang belum tersampaikan dengan baik,” ujarnya.

Heri menambahkan, DPRD juga turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme layanan kesehatan di Puskesmas, termasuk pemanfaatan sistem pendaftaran daring yang telah disediakan.

Ia menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap seluruh masukan masyarakat dan siap memfasilitasi komunikasi antara warga dengan perangkat daerah terkait apabila ditemukan kendala layanan.

“Kami terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat, dan akan menjembatani agar persoalan seperti ini bisa segera diselesaikan bersama OPD terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bahtiar Mabe, menjelaskan bahwa saat ini sistem pendaftaran di Puskesmas sudah dapat dilakukan secara daring maupun langsung di fasilitas kesehatan.

Ia menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan wajib tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya tidak ada penolakan pasien. Semua warga tetap harus dilayani sesuai prosedur yang ada di fasilitas kesehatan,” jelasnya.

PENULIS : LA

narasipedia logo N jadi

NARASIPEDIA

Kabar Baik Untuk Semua

Trending Now

Hot Topics

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

Komisi A DPRD Bontang Siap Perjuangkan Nasib Guru Honorer ke Kementerian

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan (FOTO : LA/narasipedia.net) BONTANG....

ADVETORIALBONTANG

Transparansi Rekrutmen Disorot, DPRD Kota Bontang Minta Perusahaan Perkuat Sistem Seleksi

Kunjungan kerja Komisi A DPRD Bontang ke Badak LNG (FOTO : LA/narasipedia.net)...

ADVETORIALBONTANG

Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Kota Bontang Tekankan Akurasi Perencanaan Anggaran

Rapat kerja Pansus DPRD Bontang bersama BKPSDM (FOTO : LA/narasipediq.net) BONTANG. Pembahasan...

ADVETORIALBONTANG

DPRD Bontang Tekankan Optimalisasi PAD Pelabuhan, Soroti Lambannya Tindak Lanjut Dishub

Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling (FOTO :...

Tentang Kami

Tentang | Kontak | Kru narasipedia | Pedoman Media Siber

Sosial Media

© Copyright 2025 - PT. Pedia Media Nusantara - narasipedia.net