Home ADVETORIAL DPRD Bontang Soroti Sistem Informasi Layanan Puskesmas, Minta Sosialisasi Jam Pelayanan Diperkuat
ADVETORIALBONTANG

DPRD Bontang Soroti Sistem Informasi Layanan Puskesmas, Minta Sosialisasi Jam Pelayanan Diperkuat

41

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (FOTO : LA/Narasipedia.net)

BONTANG. DPRD Kota Bontang menyoroti masih adanya kendala pada sistem informasi pelayanan di sejumlah Puskesmas, terutama terkait jam operasional pendaftaran yang belum dipahami secara luas oleh masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyebut pihaknya kerap menerima keluhan warga yang datang berobat pada siang hari namun tidak dapat dilayani karena pendaftaran telah ditutup sesuai ketentuan operasional.

Menurutnya, kondisi tersebut lebih banyak dipicu oleh kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, sehingga menimbulkan kesan pelayanan kesehatan tidak maksimal.

Ia menilai, informasi terkait alur dan jam pelayanan seharusnya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta tidak merusak citra layanan kesehatan.

“Kami cukup sering menerima aduan dari masyarakat. Setelah kami cek langsung di lapangan, pelayanan pada dasarnya berjalan sesuai prosedur, hanya saja informasi terkait jam layanan yang belum tersampaikan dengan baik,” ujarnya.

Heri menambahkan, DPRD juga turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme layanan kesehatan di Puskesmas, termasuk pemanfaatan sistem pendaftaran daring yang telah disediakan.

Ia menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap seluruh masukan masyarakat dan siap memfasilitasi komunikasi antara warga dengan perangkat daerah terkait apabila ditemukan kendala layanan.

“Kami terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat, dan akan menjembatani agar persoalan seperti ini bisa segera diselesaikan bersama OPD terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bahtiar Mabe, menjelaskan bahwa saat ini sistem pendaftaran di Puskesmas sudah dapat dilakukan secara daring maupun langsung di fasilitas kesehatan.

Ia menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan wajib tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya tidak ada penolakan pasien. Semua warga tetap harus dilayani sesuai prosedur yang ada di fasilitas kesehatan,” jelasnya.

PENULIS : LA

Related Articles

BONTANG

Pelaksana Proyek Luruskan Isu Gedung RKM Bontang Dijadikan Gudang Material

BONTANG. Pihak pelaksana proyek penataan kawasan HOP I memberikan klarifikasi resmi terkait...

ADVETORIALBONTANG

Tak Semua Usaha Wajib Andalalin, DPMPTSP Bontang Jelaskan Kriterianya

Salah satu usaha yang tidak memerlukan izin Andalalin karena tidak berpotensi menimbulkan...

ADVETORIALBONTANG

Diskominfo Bontang Bedah Tiga Layanan Unggulan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di FKP

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Bontang, Siti Zulaiha,...

ADVETORIALBONTANG

Lewat Forum Konsultasi Publik, Diskominfo Paparkan Lima Layanan Statistik dan Persandian Kota Bontang

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Bontang, Agus Salim Umar, pada...