Home ADVETORIAL DPRD Bontang Soroti Sistem Informasi Layanan Puskesmas, Minta Sosialisasi Jam Pelayanan Diperkuat
ADVETORIALBONTANG

DPRD Bontang Soroti Sistem Informasi Layanan Puskesmas, Minta Sosialisasi Jam Pelayanan Diperkuat

93

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (FOTO : LA/Narasipedia.net)

BONTANG. DPRD Kota Bontang menyoroti masih adanya kendala pada sistem informasi pelayanan di sejumlah Puskesmas, terutama terkait jam operasional pendaftaran yang belum dipahami secara luas oleh masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyebut pihaknya kerap menerima keluhan warga yang datang berobat pada siang hari namun tidak dapat dilayani karena pendaftaran telah ditutup sesuai ketentuan operasional.

Menurutnya, kondisi tersebut lebih banyak dipicu oleh kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, sehingga menimbulkan kesan pelayanan kesehatan tidak maksimal.

Ia menilai, informasi terkait alur dan jam pelayanan seharusnya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta tidak merusak citra layanan kesehatan.

“Kami cukup sering menerima aduan dari masyarakat. Setelah kami cek langsung di lapangan, pelayanan pada dasarnya berjalan sesuai prosedur, hanya saja informasi terkait jam layanan yang belum tersampaikan dengan baik,” ujarnya.

Heri menambahkan, DPRD juga turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme layanan kesehatan di Puskesmas, termasuk pemanfaatan sistem pendaftaran daring yang telah disediakan.

Ia menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap seluruh masukan masyarakat dan siap memfasilitasi komunikasi antara warga dengan perangkat daerah terkait apabila ditemukan kendala layanan.

“Kami terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat, dan akan menjembatani agar persoalan seperti ini bisa segera diselesaikan bersama OPD terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bahtiar Mabe, menjelaskan bahwa saat ini sistem pendaftaran di Puskesmas sudah dapat dilakukan secara daring maupun langsung di fasilitas kesehatan.

Ia menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan wajib tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya tidak ada penolakan pasien. Semua warga tetap harus dilayani sesuai prosedur yang ada di fasilitas kesehatan,” jelasnya.

PENULIS : LA

Related Articles

BONTANGRAGAM

Lima Tahun Tak Putus, Satimpo Berbagi Jadi Wujud Kepedulian Lurah dan Pegawai kepada Warga

BONTANG. Kepedulian terhadap warga kurang mampu terus ditunjukkan Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang...

BONTANG

Kabut Asap Selimuti Bontang, Dokter Paru Ingatkan Bahaya PM2.5 bagi Kesehatan

BONTANG. Kabut asap menyelimuti Kota Bontang, Kamis (17/9/2026) pagi. Sejumlah kawasan kota...

ADVETORIALBONTANG

Soal 25 Merek Beras Fortifikasi, DKP3 Bontang Tunggu Arahan Kementan

Ilustrasi beras fortifikasi yang diduga bermasalah dan beredar di pasaran. (FOTO: AI...

ADVETORIALBONTANG

Integrasikan Berbagai Layanan Publik, Diskominfo Bontang Siapkan Super App Limau

Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Bontang, Yudi Pancoro. (FOTO: Rdy/narasipedia.net) BONTANG. Guna memaksimalkan...