Home ADVETORIAL DPMPTSP Akan Gencarkan Sosialisasi Perizinan Vila di Bontang Kuala
ADVETORIALBONTANG

DPMPTSP Akan Gencarkan Sosialisasi Perizinan Vila di Bontang Kuala

56

Salah satu bagunan vila yang dibangun diatas perairan Bontang Kuala. (FOTO : DN/narasipedia.net)

BONTANG. Pemerintah Kota Bontang melalui DPMPTSP berencana menggencarkan sosialisasi perizinan bagi pelaku usaha penginapan di kawasan pesisir dan laut, khususnya di Bontang Kuala.

Langkah itu dilakukan menyusul masih banyaknya bangunan vila dan penginapan yang belum melengkapi izin usaha maupun Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala DPMPTSP Muhammad Aspiannur mengatakan sosialisasi diperlukan agar masyarakat memahami prosedur perizinan sebelum memulai pembangunan usaha.

Menurutnya, saat ini masih ditemukan bangunan yang didirikan lebih dahulu sebelum mengurus legalitas. Bahkan, beberapa bangunan baru diketahui petugas setelah selesai dibangun.

“Setiap minggu ada saja yang bangun di laut. Mereka bangun dulu, setelah selesai baru didatangi petugas. Ini yang jadi masalah,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena bangunan yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan persoalan hukum hingga penertiban di kemudian hari.

Aspiannur menjelaskan, DPMPTSP hanya memiliki kewenangan pada aspek perizinan. Karena itu, pengawasan dan pembinaan di lapangan memerlukan keterlibatan sejumlah OPD terkait.

“Harusnya ada sosialisasi langsung ke masyarakat. Boleh membangun, tapi izin harus diurus dulu,” katanya.

Untuk mendukung langkah tersebut, DPMPTSP bersama Bapenda akan menggandeng DKP3 serta menghadirkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pesisir.

Koordinasi lintas instansi itu disebut sudah mulai berjalan sejak April 2026. Pemerintah berharap masyarakat semakin mudah memahami proses perizinan dan pengelolaan usaha wisata di kawasan laut dapat berjalan lebih tertib dan aman.

“Daripada sudah dibangun lalu ditertibkan pemerintah, lebih baik izin diurus lebih dulu agar sesuai KKPRL,” pungkasnya.

Penulis : DN

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

DPMPTSP Bontang Perkuat Budaya Integritas, ASN Diingatkan Jauhi Benturan Kepentingan

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur. (Foto : DN / Narasipedia.net) BONTANG. Dinas Penanaman...

ADVETORIALBONTANG

Pemohon Akui Urus Izin Penelitian di DPMPTSP Bontang Cepat dan Praktis

Kantor Pelayanan DPMPTSP Bontang di Jalan Awang Long. (Foto: DN/Narasipedia.net) BONTANG. Kemudahan...

ADVETORIALBONTANG

Optimalkan PAD, Diskominfo Bontang Siapkan Inovasi Sewa Videotron Lewat Aplikasi

Kepala Diskominfo Bontang, Andi Hasanuddin Akmal saat menjelaskan terkait inovasi digital. (FOTO:...

ADVETORIALBONTANG

Surat Keterangan Penelitian Jadi Syarat Penting, DPMPTSP Bontang Permudah Pengurusannya

Pelayanan di Kantor Utama DPMPTSP Bontang di Jalan Awang Long . (Foto...