BONTANG. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Forum tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, media massa hingga masyarakat. Melalui kegiatan ini, Diskominfo membuka ruang dialog untuk menjaring aspirasi, masukan, kritik, dan saran dalam rangka penyempurnaan layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan bentuk komitmen Diskominfo untuk terus bertransformasi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Forum konsultasi publik ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian kami untuk terus bertransformasi dan berinovasi dalam melaksanakan pelayanan publik agar terwujud pembangunan dan kemajuan Diskominfo yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bontang,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan maupun perencanaan pelayanan publik yang baik tidak boleh lahir dari satu sudut pandang semata. Karena itu, keterlibatan masyarakat dan seluruh stakeholder menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan, forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi, ide, serta kritik konstruktif dari berbagai elemen masyarakat. Masukan yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan layanan Diskominfo ke depan.
“Dalam pembangunan yang sukses, masyarakat bukan hanya menjadi objek pelayanan, tetapi juga mitra aktif dalam memberikan masukan dan saran yang konstruktif,” katanya.
Pada kesempatan itu, Andi juga memaparkan berbagai layanan yang diselenggarakan Diskominfo melalui tiga bidang utama, yakni layanan pemerintahan berbasis elektronik (e-Government), informasi dan komunikasi publik, serta statistik dan persandian. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2026 terdapat 17 jenis layanan yang menjadi fokus penyelenggaraan Diskominfo sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Melalui forum tersebut, Diskominfo ingin memastikan setiap layanan dan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan sehingga dapat menghasilkan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan ragu memberikan sumbang saran, koreksi maupun ide-ide segar yang konstruktif. Mari bersama-sama membedah tantangan digital yang ada demi pembangunan Kota Bontang yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Kota Bontang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bontang, Dasuki, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut. Menurutnya, forum konsultasi publik merupakan amanat undang-undang yang harus dimanfaatkan sebagai sarana dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Dasuki juga mendorong optimalisasi layanan digital yang terintegrasi, termasuk penguatan layanan Call Center 112 sebagai kanal pengaduan dan layanan darurat masyarakat. Selain itu, ia berharap layanan internet dan infrastruktur digital yang dikelola Diskominfo dapat terus diperkuat hingga menjangkau wilayah-wilayah yang masih membutuhkan akses yang lebih baik.
“Melalui digitalisasi, kita ingin memastikan pelayanan publik tidak lagi dibatasi ruang dan waktu. Namun layanan konvensional juga tetap harus tersedia agar seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik,” tuturnya.
Forum Konsultasi Publik tersebut diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas layanan Diskominfo Kota Bontang sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media dalam mendukung pembangunan daerah berbasis digital.