Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha. (FOTO: Re/narasipedia.net)
BONTANG. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan bahwa ijazah sekolah paket memiliki legalitas yang setara dengan pendidikan formal dan diakui dalam sistem pendidikan nasional.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan jalur resmi yang telah diatur dalam kebijakan pendidikan nasional.
“Ijazahnya sah dan diakui, sama dengan pendidikan formal,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam pemanfaatan ijazah tersebut, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Semua lulusan memiliki peluang yang sama untuk berkembang. Pun, kurikulum yang digunakan juga mengacu pada standar nasional, sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga.
Dengan demikian, lulusan sekolah paket memiliki kompetensi yang setara.
“Tidak ada perbedaan dari sisi kualitas,” jelasnya.
Menurutnya, pendidikan kesetaraan menjadi instrumen penting dalam pemerataan akses pendidikan di masyarakat.
PENULIS: Re