Home ADVETORIAL Disdikbud Bontang Tekankan Legalitas dan Kesetaraan Ijazah Sekolah Paket
ADVETORIALBONTANG

Disdikbud Bontang Tekankan Legalitas dan Kesetaraan Ijazah Sekolah Paket

42

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha. (FOTO: Re/narasipedia.net)

BONTANG. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan bahwa ijazah sekolah paket memiliki legalitas yang setara dengan pendidikan formal dan diakui dalam sistem pendidikan nasional.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan jalur resmi yang telah diatur dalam kebijakan pendidikan nasional.

“Ijazahnya sah dan diakui, sama dengan pendidikan formal,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam pemanfaatan ijazah tersebut, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

Semua lulusan memiliki peluang yang sama untuk berkembang. Pun, kurikulum yang digunakan juga mengacu pada standar nasional, sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga.

Dengan demikian, lulusan sekolah paket memiliki kompetensi yang setara.

“Tidak ada perbedaan dari sisi kualitas,” jelasnya.

Menurutnya, pendidikan kesetaraan menjadi instrumen penting dalam pemerataan akses pendidikan di masyarakat.

PENULIS: Re

Related Articles

BONTANG

Pelaksana Proyek Luruskan Isu Gedung RKM Bontang Dijadikan Gudang Material

BONTANG. Pihak pelaksana proyek penataan kawasan HOP I memberikan klarifikasi resmi terkait...

ADVETORIALBONTANG

Tak Semua Usaha Wajib Andalalin, DPMPTSP Bontang Jelaskan Kriterianya

Salah satu usaha yang tidak memerlukan izin Andalalin karena tidak berpotensi menimbulkan...

ADVETORIALBONTANG

Diskominfo Bontang Bedah Tiga Layanan Unggulan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di FKP

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Bontang, Siti Zulaiha,...

ADVETORIALBONTANG

Lewat Forum Konsultasi Publik, Diskominfo Paparkan Lima Layanan Statistik dan Persandian Kota Bontang

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Bontang, Agus Salim Umar, pada...