Pelayanan Kantor utama DPMPTSP Bontang di Jalan Awang long. (DN / Narasipedia.net)
BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang memberikan prioritas pelayanan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan ibu hamil di kantor utama mereka.
Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk memudahkan kelompok rentan saat mengakses layanan perizinan maupun administrasi.
Menurutnya, masyarakat yang masuk kategori tersebut memerlukan perhatian khusus agar pelayanan yang diberikan lebih nyaman dan mudah dijangkau.
“Kelompok disabilitas, lansia, dan ibu hamil menjadi prioritas pelayanan di kantor DPMPTSP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat umum tetap dapat mengurus berbagai keperluan di kantor DPMPTSP. Namun, petugas akan mendahulukan kelompok rentan apabila datang bersamaan dengan pemohon lainnya.
Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain menyediakan fasilitas pelayanan, DPMPTSP juga berupaya memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi tertentu tetap dapat memperoleh layanan tanpa mengalami kesulitan.
Idrus menuturkan, pelayanan yang inklusif menjadi salah satu hal yang terus diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Karena itu, pihaknya berusaha menyesuaikan sistem pelayanan agar masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dengan lebih mudah.
“Harapannya masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus bisa merasa lebih terbantu saat datang mengurus keperluannya,” pungkasnya.
Penulis : DN