Home ADVETORIAL Bapperida Bontang Genjot Pemanfaatan Sentra KI Lewat Layanan “Saya Intel Bapperida”
ADVETORIAL

Bapperida Bontang Genjot Pemanfaatan Sentra KI Lewat Layanan “Saya Intel Bapperida”

7

Bimtek program “Saya Intel Bapperida”. (FOTO: DN / narasipesia.net) 

BONTANG. Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kota Bontang terus mendorong pemanfaatan layanan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) melalui program “Saya Intel Bapperida”.

Kepala Bapperida Bontang, Syahruddin, mengatakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar merupakan tindak lanjut dari peluncuran Sentra KI pada 2025 lalu. Langkah tersebut dilakukan agar layanan yang telah tersedia benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

Menurutnya, Sentra KI dibentuk untuk memfasilitasi para inovator, pelaku UMKM, akademisi, peneliti, pelajar, mahasiswa hingga komunitas kreatif dalam memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Apalah artinya sebuah layanan kalau layanan itu tidak digunakan atau tidak diakses. Karena itu kami ingin memastikan masyarakat mengetahui, memahami, dan memanfaatkan layanan Sentra KI,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Melalui layanan “Saya Intel Bapperida”, masyarakat dapat mengakses pendampingan pendaftaran berbagai bentuk kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, paten sederhana, desain industri, indikasi geografis hingga kekayaan intelektual komunal.

Penyerahan simbolis sertifikat Hak Cipta kepada Pemegang Hak cipta yang difasilitasi Bapperida. (FOTO: Dok. Bapperida) 

Syahruddin menjelaskan, perlindungan kekayaan intelektual menjadi penting karena sistem pendaftarannya menerapkan prinsip siapa yang lebih dahulu mendaftarkan, maka pihak tersebut yang berhak memperoleh perlindungan hukum.

Karena itu, ia mengingatkan para inovator agar tidak menunda proses pendaftaran hasil karya maupun inovasi yang telah dikembangkan.

“Jangan sampai kita yang sudah berlelah-lelah menciptakan inovasi, justru orang lain yang mendapatkan keuntungan karena lebih dulu mendaftarkannya,” katanya.

Bapperida, lanjut Syahruddin, siap memfasilitasi masyarakat dalam proses pengajuan kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum agar karya dan inovasi yang lahir di Kota Bontang memiliki perlindungan hukum yang jelas.

“Harapannya, keberadaan Sentra KI dapat menjadi jembatan bagi semakin banyak inovator lokal untuk mengamankan hasil kreativitasnya sekaligus meningkatkan daya saing daerah,” tandasnya.

PENULIS: DN

Related Articles

ADVETORIAL

Izin Praktik Dokter hingga Bidan di Bontang Kini Bisa Diurus Lebih Mudah Melalui MPP Digital

Antarmuka web MPP Digital. (FOTO : Tangkapan layar) BONTANG. Pengurusan izin praktik...

ADVETORIAL

DPMPTSP Ambil Peran dalam Satgas Percepatan Koperasi Merah Putih, Siap Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspianur. (Foto : DN / Narasipedia.net) BONTANG. Pemerintah pusat...

ADVETORIAL

Ayam Bantuan CSR Mulai Bertelur, DKP3 Bontang Apresiasi Kinerja KWT Tangguh Kelurahan Guntung

Kepala DKP3 Bontang Ahmad Aznem (kanan) saat monitoring perkembangan bantuan ayam petelur...

ADVETORIAL

DKP3 Bontang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas dan ATK, Program Pemberdayaan Tetap Jalan

Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran 2026 yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan...