Ilustrasi beras fortifikasi yang diduga bermasalah dan beredar di pasaran. (FOTO: AI Generated)
BONTANG. Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang mulai mengambil langkah internal menyikapi informasi Kementerian Pertanian (Kementan) terkait temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga bermasalah dan beredar di pasaran.
Kepala DKP3 Kota Bontang, Ahmad Aznem, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait daftar produk yang disebut bermasalah tersebut.
“Belum ada instruksi dari kementerian ataupun dari provinsi soal 25 merek ini,” terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (16/9/2026).
Meski demikian, DKP3 Bontang tidak tinggal diam. Aznem menyebut pihaknya telah melakukan langkah internal sembari menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kami di internal sambil menunggu arahan, kami juga sudah bergerak,” ujarnya.
Menurut Aznem, penanganan terhadap temuan tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh DKP3. Pemeriksaan terhadap produk pangan yang beredar perlu melibatkan Satuan Tugas (Satgas) terpadu yang terdiri dari sejumlah unsur terkait.
Ia menjelaskan, Satgas tersebut memiliki unsur pemeriksa dari berbagai instansi, termasuk kepolisian dan perangkat daerah terkait. Karena itu, setiap langkah pemeriksaan maupun penindakan perlu dibahas dan dikoordinasikan terlebih dahulu melalui Satgas.
“Satgas itu terpadu. Jadi tidak bisa kita langsung begitu ada berita, langsung kita bergerak. Itu harus dibicarakan dengan Satgas,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan adanya temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai antara kandungan yang tercantum pada label dengan hasil pemeriksaan laboratorium. Salah satu produk disebut dijual hingga Rp57.000 per kilogram, sementara berdasarkan perhitungan pemerintah harganya sekitar Rp13.000 per kilogram. Pemerintah memperkirakan dugaan praktik tersebut mencapai Rp89 triliun, meski angka itu masih berupa estimasi.
DKP3 Bontang akan terus berkoordinasi dengan Satgas terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat, sekaligus mencegah produk yang diduga bermasalah menyebar lebih luas di Kota Bontang.