Home ADVETORIAL Pekerja Informal Banyak Belum Terlindungi, DPRD Samarinda Dorong Perluasan BPJS Ketenagakerjaan
ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Pekerja Informal Banyak Belum Terlindungi, DPRD Samarinda Dorong Perluasan BPJS Ketenagakerjaan

7

Sri Puji Astuti Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)

SAMARINDA. Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal dan pekerja rentan menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Cakupan kepesertaan yang dinilai masih terbatas mendorong DPRD meminta penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Komisi IV DPRD Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda, Rabu (19/8/2026). Pertemuan tersebut juga menjadi agenda perkenalan Murniati sebagai Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda yang baru.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan persoalan perlindungan pekerja informal perlu mendapat perhatian lebih serius karena jumlah kelompok pekerja tersebut cukup besar. Namun, sebagian di antaranya belum memiliki jaminan sosial ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Separuhnya itu adalah pekerja-pekerja informal yang sebagian besar itu tidak terlindungi, baik itu BPJS, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Puji.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan APBD membuat pemerintah tidak mungkin menanggung seluruh pekerja informal secara bersamaan. Karena itu, perlu dibangun kesadaran bersama agar pemberi kerja maupun masyarakat yang menggunakan jasa pekerja turut mengambil bagian dalam memberikan perlindungan.

Puji mencontohkan pekerja yang berada di sektor rumah tangga, seperti sopir pribadi, pekerja kebun, pengasuh anak, hingga pekerja rumah tangga. Begitu pula pelaku UMKM yang mempekerjakan tenaga kerja perlu didorong untuk memperhatikan aspek perlindungan jaminan sosial.

“Dengan adanya surat edaran memang hanya imbauan, supaya mengetuk hati pengusaha, pelaku UMKM bahkan mungkin rumah-rumah tangga yang memiliki sopir pribadi, ada pekerja, ada kebun, ada IRT, baby sitter, lalu mungkin menggunakan jasa-jasa ojek,” katanya.

Ia mengatakan Surat Edaran Wali Kota Samarinda mengenai perlindungan pekerja rentan dan informal dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas kepesertaan. Meski sifatnya berupa imbauan, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran berbagai pihak mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain memperluas kepesertaan, Puji menilai sosialisasi juga menjadi pekerjaan penting. Masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk mekanisme kepesertaan bagi pekerja bukan penerima upah yang dapat mendaftarkan diri secara mandiri.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program perlindungan, antara lain Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Menurut Puji, manfaat tersebut perlu lebih dikenal masyarakat agar perlindungan tidak hanya dipahami sebagai kebutuhan pekerja formal.

“Program-program tadi memang karena di BPJS Ketenagakerjaan itu ada lima program. Ada jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun dan satu lagi jaminan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Puji juga melihat perluasan jaminan sosial memiliki kaitan dengan upaya pemerintah mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat. Ketika pekerja memiliki perlindungan saat menghadapi risiko pekerjaan, beban ekonomi keluarga dapat ditekan sehingga tidak mudah jatuh ke kondisi kemiskinan.

“Beberapa program yang notabene itu belum diketahui oleh banyak masyarakat. Bahkan pemerintah juga belum terlalu paham tentang bagaimana sebenarnya lima program ini benar-benar bisa sebagai jaminan sosial, termasuk tentu pengentasan kemiskinan, kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.

PENULIS: MJH

Related Articles

ADVETORIALBONTANGEDUKASIKALTIM

Diskominfo Bontang Ajak Masyarakat Perangi Hoax dan Doxing, Ini Langkah Mudah Melaporkannya ke Komdigi

BONTANG. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang mengajak masyarakat untuk aktif...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Anhar Minta Rumah Sakit Tak Biarkan Pasien Menunggu Tanpa Kepastian

Anhar Anggota Komisi IV DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Persoalan antrean ruang...

ADVETORIALBONTANGCORPORATE

Selesaikan Uji Kinerja 168 Jam, Revamping Ammonia Pabrik-2 Pupuk Kaltim Siap Beroperasi Penuh dan Pangkas Emisi 110 Ribu Ton CO2

BONTANG. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) bersiap mengoperasikan secara penuh Ammonia...