Abdul Rohim Anggota Komisi III DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Menyusutnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal Pemerintah Kota Samarinda diperkirakan semakin terbatas pada 2027. Kondisi tersebut mendorong DPRD Samarinda meminta pemerintah lebih selektif menentukan proyek pembangunan yang akan dibiayai melalui APBD.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan keterbatasan fiskal harus menjadi pertimbangan utama dalam menyusun program pembangunan. Pemerintah dinilai perlu mengutamakan kebutuhan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurut Rohim, pembahasan APBD 2027 saat ini masih berada pada tahap awal sehingga belum seluruh program dibahas secara mendalam. Namun, dari pembicaraan sementara, pemerintah cenderung mengarahkan anggaran untuk menuntaskan pekerjaan yang telah berjalan.
“Untuk sementara, kita melihat pemerintah lebih mengarah pada penyelesaian pekerjaan yang sudah ada. Kondisi fiskal memang mengharuskan kita lebih selektif,” kata Rohim, Sabtu (15/8/2026).
Ia mengingatkan Pemkot Samarinda agar tidak terlalu agresif membuka proyek fisik baru di tengah kemampuan anggaran yang terbatas. Setiap proyek berskala besar dinilai harus mempertimbangkan kebutuhan biaya hingga penyelesaiannya agar tidak membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Salah satu proyek yang masih menjadi perhatian ialah rencana Teras Samarinda Tahap III. Rohim menyebut belum ada kepastian mengenai kelanjutan proyek tersebut karena pembahasan anggaran belum memasuki tahap penentuan prioritas dan plafon belanja.
“Untuk Teras Samarinda tahap ketiga, belum ada keputusan. Nanti kita lihat ketika pembahasan sudah masuk PPAS,” ujarnya.
Apabila kembali diusulkan dalam APBD 2027, DPRD akan mengkaji kebutuhan anggaran, tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah. Pertimbangan tersebut diperlukan agar proyek besar tidak mengambil porsi anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Rohim juga menekankan pentingnya memastikan proyek yang sudah berjalan tidak terbengkalai akibat keterbatasan pembiayaan. Menurutnya, kesinambungan pembangunan harus dijaga agar anggaran yang telah dikeluarkan tidak berujung pada pekerjaan yang tidak tuntas.
“Prinsipnya semua harus dikembalikan pada kemampuan APBD. Mana yang mendesak, manfaatnya besar, dan mampu kita biayai, itu yang harus didahulukan,” tegasnya.
Komisi III DPRD Samarinda akan terus mengikuti pembahasan APBD 2027 bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Nasib sejumlah proyek baru, termasuk Teras Samarinda Tahap III, akan ditentukan setelah kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja daerah dihitung secara menyeluruh.
PENULIS: MJH