Home ADVETORIAL Ruang Publik Samarinda Makin Ramai, Abdul Rohim Ingatkan Soal Ketertiban
ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Ruang Publik Samarinda Makin Ramai, Abdul Rohim Ingatkan Soal Ketertiban

6

Abdul Rohim Anggota Komisi III DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)

SAMARINDA. Pengelolaan ruang publik di Kota Samarinda dinilai perlu mendapat perhatian lebih seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan terbuka. DPRD Samarinda meminta pemerintah memastikan fasilitas publik dapat digunakan secara aman, nyaman, dan tertib.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan keberadaan ruang publik seperti Taman Samarinda harus diikuti dengan tata kelola yang baik. Menurutnya, pembangunan fasilitas saja tidak cukup apabila aktivitas di dalam kawasan tersebut tidak diatur secara optimal.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah penataan kendaraan. Parkir yang tidak teratur dinilai dapat mengganggu mobilitas pengunjung sekaligus berdampak terhadap pengguna jalan di sekitar kawasan.
“Ruang publik itu harus memberikan rasa nyaman sekaligus tertata. Kalau parkirnya tidak beraturan, tentu aktivitas masyarakat juga ikut terganggu,” ujar Rohim, Sabtu(5/8/2026).

Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menjalankan pengawasan secara konsisten. Penertiban, menurutnya, tidak cukup dilakukan ketika muncul keluhan, tetapi harus menjadi bagian dari pengelolaan rutin ruang publik.

Selain parkir, penerangan di sejumlah kawasan juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Lampu yang tidak berfungsi pada ruang publik maupun ruas jalan dapat membuat masyarakat merasa kurang aman ketika beraktivitas pada malam hari.

Rohim meminta OPD teknis segera mendata titik-titik lampu yang mengalami kerusakan dan memastikan proses perbaikannya dilakukan. Menurutnya, penerangan merupakan bagian penting dari fasilitas dasar ruang publik.

“Kalau memang ada lampu yang mati, jangan dibiarkan terlalu lama. Segera dicek apa penyebabnya dan ditangani, karena penerangan berkaitan langsung dengan keamanan warga,” tegasnya.

Ia juga meminta persoalan anggaran tidak menjadi alasan perbaikan fasilitas publik tertunda. Apabila kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi melalui anggaran berjalan, DPRD membuka peluang agar pemerintah memasukkannya dalam pembahasan APBD Perubahan.

Menurut Rohim, ruang publik yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Karena itu, pembenahan fasilitas, penataan parkir, dan pengawasan aturan perlu dilakukan secara bersamaan agar kawasan publik Samarinda tetap nyaman sekaligus tertib.

“Harapannya ruang publik kita bukan hanya ramai dikunjungi, tetapi juga benar-benar aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

PENULIS: MJH

Related Articles

KALTIMRAGAM

Peringati HUT ke-81 RI, PWI Kaltim Tegaskan Komitmen Merawat Kemerdekaan Pers dan Profesionalisme

Anggota PWI Kaltim pada saat mengikuti upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun...

KALTIMNUSANTARA

Jelang HUT ke-81 RI, Otorita IKN Kenang Jasa para Pahlawan Lewat Renungan Suci di Nusantara

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Basuki Hadimuljono memimpin Upacara Malam...

KALTIMNUSANTARA

Peringati HUT ke-81 RI, Otorita IKN Hadirkan Ajang Olahraga, Hiburan, dan Pemberdayaan UMKM di Nusantara

Rangkaian acara Merdeka Vaganza dan Merdeka Night Run 2026 di Plaza Ceremony...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Wacana Penghentian Bankeu 2027, DPRD Samarinda Dorong Penguatan PAD

Deni Hakim Anwar Ketua Komisi III DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Munculnya...