Samri Shaputra Ketua Komisi I DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kota Samarinda mendorong penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 lebih berorientasi pada pembangunan dan pelayanan publik dengan mengendalikan porsi belanja pegawai. Legislator menilai penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen perlu dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan ketentuan mengenai batas maksimal belanja pegawai harus menjadi perhatian dalam pembahasan APBD tahun depan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengurangi dominasi belanja rutin sehingga ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat semakin besar.
“Ini yang akan mulai kita awasi agar tidak melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan. Kalau belanja pegawai terlalu besar, ibaratnya besar pasak daripada tiang. Anggaran habis untuk belanja rutin tetapi tidak menghasilkan manfaat yang optimal,” ujar Samri Shaputra, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan belanja pegawai meliputi gaji, tunjangan, serta berbagai pengeluaran operasional aparatur. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu memperbesar porsi belanja modal dan program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik maupun pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap belanja APBD, terutama belanja modal, benar-benar menghasilkan manfaat. Dalam penyusunan anggaran 2027, setiap OPD harus membuat program yang memiliki timbal balik, baik terhadap pelayanan publik maupun peningkatan kapasitas fiskal daerah,” katanya.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Samri mengakui target belanja pegawai maksimal 30 persen belum dapat diwujudkan dalam waktu singkat. Ia menyebut komposisi belanja rutin Pemerintah Kota Samarinda saat ini masih berada di kisaran 40 persen dari total APBD sehingga diperlukan proses penyesuaian secara bertahap.
“Kalau diterapkan sekarang tentu belum mampu. Karena itu penyesuaiannya harus dilakukan secara bertahap. Saat ini belanja rutin kita masih rata-rata di angka 40 persen,” jelasnya.
Menurut Samri, selama ini pemerintah daerah masih cukup bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah agar kemampuan pembiayaan pembangunan semakin berkelanjutan.
“Selama ini kita terlalu dimanjakan dengan bantuan dari pusat. Ke depan pemerintah daerah tetap harus mampu memberikan pelayanan publik yang baik, tetapi juga harus mulai berpikir bagaimana meningkatkan pendapatan daerah agar fiskal kita semakin mandiri,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kota Samarinda memastikan akan mengawal pembahasan APBD 2027 agar komposisi belanja daerah semakin sehat, produktif, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
PENULIS: MJH